Menjadi aturan main sebagai landasan perkembangan ekonomi kreatif Kota Malang.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) di kota Malang selama beberapa tahun ini mengalami peningkatan yang sangat pesat. Bahkan saat pandemi selama dua tahun lebih terjadi tak mampu meredam ekosistem ekraf yang telah terbentuk dan dijalankan di kota Malang yang menjadi salah satu kota pendidikan di Indonesia ini.
Dengan tujuan mewadahi para pelaku ekonomi kreatif di kota Malang dan potensi yang ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mendirikan gedung Malang Creative Center (MCC) sebagai salah satu ikon ekonomi kreatif kota Malang. Keberadaan MCC semakin hari semakin mendapat pengakuan dari banyak pihak.
Berdasarkan data dari Frishanti Yuan selaku Manager Pemasaran dan Kerjasama MCC, dari tanggal 1 Maret hingga 27 Maret 2024 di MCC telah terlaksana 581 kegiatan (even) yang melibatkan komunitas, pelaku ekonomi kreatif hingga pihak swasta.
“Jadi kita fikir saat itu memasuki bulan puasa akan terjadi penurunan aktivitas atau kegiatan yang digelar di MCC, namun ternyata tidak. Bahkan dengan total 581 kegatan selama 27 hari di bulan Maret 2024 ini perputaran ekonomi meningkat 50 persen dari sekitar Rp.200 juta menjadi lebih dari Rp.421 juta,” jelas perempuan yang akrab disapa Icha ini.
Dari total 581 even yang digelar di MCC terbagi dalam 463 kegiatan non komersial dan 118 even komersial dimana dari kegiatan tersebut diketahui ada 21.361 penerima manfaat.
“Jika diakumulasikan hingga saat ini maka di MCC telah digelar 4.774 event, dikunjungi atau melibatkan 3.365 pelaku ekraf dan 202 kolaborator. Dengan total penerima manfaat lebih dari 321.242 orang,. Di MCC tidak hanya banyak-banyakan even atau kegiatan ya, tetapi dari angka ini kita bsa tahu seberapa aktif MCC dan seberapa besar efek keberadaan MCC di Kota Malang ini,” pungkas Icha.
BACA JUGA : Pengguna MCC Kian Hari Semakin Meningkat
Terkait dengan keberadaan MCC dan fungsi yang telah dijalankan selama ini untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) di kota Malang, dinilai perlu adanya payung hukum yang menaunginya agar dapat berkarya dengan lebih optimal lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS kota Malang, H. Bayu Rekso Aji yang menilai dengan adanya regulasi terkait ekraf ekraf tersebut akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi baik dalam bentuk kebijakan ataupun penganggaran.
“Kami dari fraksi PKS akan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif di tahun 2024 ini. Sebenarnya sudah kami ajukan di tahun 2023 kemarin, tetapi karena keterbatasan waktu tidak lolos di Bamperperda sehingga akan kita kawal di tahun ini” ujar Bayu Rekso Aji.
Menurut Bayu, pihaknya akan menekankan agar masyarakat dan Pemerintah baik Legislatif maupun Eksekutif dapat memiliki persprektif yang sama terkait MCC sebagai sebuah investasi dan bukan sebagai expenses (pengeluaran).
“MCC bukan sebuah unit bisnis yang dalam biaya pembangunan dan operasionalnya terukur dan memberikan dampak pragmatis berupa ‘balik modal’, tetapi lebih dipandang sebagai sebuah fasilitas infrastruktur penunjang seperti jalan raya maupun jembatan yang dampaknya diukur dari pertumbuhan lingkungan sekitar setelah dibangunnya sebuah jalan atau jembatan, tetapi seberapa dampak ekonomi dan dampak positif lainnya yang dirasakan oleh warga sekitar,” ungkap pria berkacamata ini.
MCC menurut Bayu diharapkan mampu memberi dampak berupa Pengurangan angka pengangguran terbuka atau penyerapan tenaga kerja melalui aktivasi Sub-Sektor Ekonomi Kreatif, termasuk pertumbuhan nilai ekspor baik berupa produk barang baik komoditi fisik maupun digital hingga jasa yang ditimbulkan terhadap PAD Kota Malang.
“17 Sub-Sektor Ekonomi kreatif jika dipandang dari sisi pelaku ekraf sebenarnya hampir tidak memiliki batasan atau terlihat bias, sehingga tugas pengembangan Sub-sektor Ekonomi Kreatif ini idealnya juga menjadi tupoksi lintas OPD dan kolaborasi lintas kedinasan menjadi faktor krusial,” pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang,H. Bayu Rekso Aji. (A.Y)