Pemudik bisa tetap terlayani BPJS Kesehatan selama perjalanan mudik dan di daerah asal

banner 468x60

Kota Malang – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan menjelang ataupun saat Hari Raya Idul Fitri saat masyarakat banyak yang melakukan mudik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengambil kebijakan untuk mempermudah prosedur dalam hal pemberian layanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesebatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni menyampaikan bahwa kebijakan untuk mempermudah prosedur pemberian pelayanan yaitu peserta JKN-KlS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Bacaan Lainnya

“Prosedur pemberian layanan yaitu peserta JKN-KlS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke lGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni, Kamis (15/6).

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, diharapkan peserta JKN-KlS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya maka pemudik tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat yang mengacu pada prinsip portabilitas BPJS Kesehatan.

“Kebijakan pelayanan kesehatan itu hanya berlaku bagi peserta JKN-KlS yang sedang mudik dengan status Kepesertaan yang Aktif, sehingga peserta JKN-KIS harus memastikan status kepesertaannya tetap aktif dan membawa kartu JKN-KIS saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Salain memberikan kebijakan mempermudah birokrasi pemberian layanan kesehatan, untuk memberikan informasi kepada peserta dan kebutuhan lainnya selama mudik, BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang bisa didownload di playstore.

“Di dalam aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan yang tentunya dibutuhkan selama perjalanan mudik atau saat sudah sampai di daerah asalnya,” ujar perempuan berkacamata ini.

Di samping aplikasi, masyarakat yang mudik juga menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor telpon 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KlS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin Jumat pukul 07.00 20.00 WIB.

Selain memberikan kebijakan untuk mempermudah pemberia layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS selama mudik, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 titik padat pemudik seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar tersebut menyediakan pelayanan dalam bentuk pelayanan konsultasi kesehatan, melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana, memberikan tindakan sederhana yang bersifat emergency, memberikan rujukan apabila dibutuhkan, pemberian obat-obatan yang diperlukan, fasilitas relaksasi bagi pengunjung posko, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan.

Video Kegiatan :

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan