~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPU Kota Malang Tetapkan Bapaslon Sam HC-Risky Boncel Tidak Mampu Memenuhi Dukungan Minimal

KPU Kota Malang Tetapkan Bapaslon Sam HC-Risky Boncel Tidak Mampu Memenuhi Dukungan Minimal

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Perbaikan dokumen dukungan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Heri Cahyono (HC)-M. Risky Wahyu Utomo (Boncel) yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk memenuhi jumlah minimal dukungan bagi Bapaslon jalur perseorangan (independent) telah selesai di verifikasi faktual (verfak) tahap II.

Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang melaksanakan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Tingkat Kota sore hari tadi, Minggu (18/08/2024).

Keputusan hasil verfak tahap II yang dibacakannya, Ketua KPU Kota Malang M. Toyib menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan diketahui dokumen dukungan yang telah berhasil diunggah ke Silon mencapai 67.760 dukungan.

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib saat membacakan hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Tingkat Kota Malang sore hari tadi (Foto : Agus Yuwono)

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib saat membacakan hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Tingkat Kota Malang sore hari tadi (Foto : Agus Yuwono)

“Dari verfak tahap II untuk dokumen dukungan Bapaslon Heri Cahyono-M. Risky Wahyu Utomo telah diinput dukungan sebanyak 17.860 dukungan, dimana untuk dokumen dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 7.358 dukungan dan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10.502 dukungan,” ungkap Toyib.

Dengan jumlah dukungan yang dinyatakan MS dan TMS tersebut ditambah hasil verfak pertama dokumen dukungan Toyib menegaskan secara keseluruhan dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 28.871 dan yang telah MS sebanyak 38.889 dukungan.

“Dengan hasil verfak pertama dan verfak tahap II ini maka dengan ini dinyatakan status dokumen dukungan Bapaslon Heri Cahyono-M. Risky Wahyu Utomo dinyatakan Belum Memenuhi jumlah minimal dukungan untuk maju sebagai Pasangan Calon jalur Perseorangan (independen) sebanyak 48.882,” ungkap M. Toyib.

Menyikapi putusan KPU Kota Malang yang menetapkan dokumen dukungan untuk Bapaslon Sam HC-Risky Boncel belum memenuhi batas minimal dukungan tersebut, Ketua Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel, Dr. Susianto, S.H., M.H., CLA. menyampaikan pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas telah terlaksananya verifikasi faktual tahap II yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Malang dan jajarannya.

“Terkait keputusan KPU Kota Malang tersebut menurut kami sebagai Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel menyampaikan bahwa status Bapaslon Sam HC-Risky Boncel belumlah final. Kami akan melaksanakan langkah konstitusional yang kami miliki untuk melakukan gugatan sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang,” ungkap Susianto.

Sama halnya dengan pembacaan hasil verfak tahap I, Tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel juga kembali menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan verifikasi faktual tahap II yang hasilnya dibacakan sore hari tadi.

Ketua Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel, Dr. Susianto, S.H., M.H., CLA. saat membacakan nota Keberatan terkait teknis pelaksanaan verfak tahap II di Kantor KPU Kota Malang sore hari tadi (Foto : Agus Yuwono)

Ketua Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel, Dr. Susianto, S.H., M.H., CLA. saat membacakan nota Keberatan terkait teknis pelaksanaan verfak tahap II di Kantor KPU Kota Malang sore hari tadi (Foto : Agus Yuwono)

5 Poin Keberatan Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel

Terkait pelaksanaan verifikasi faktual tahap II yang dilaksanakan KPU Kota Malang dan jajarannya, Kuasa Hukum Bapaslon Sam HC-Risky Boncel menyampaikan keberatan yang berisi lima poin keberatan.

“Terkait dengan pelaksanaan verifikasi faktual tahap II ini kami dari Tim Kuasa Hukum Bapaslon Sam HC-Risky Boncel merasa sangat-sangat kecewa karena menurut kami Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Kota Malang kembali melaksanakan hal-hal yang telah kami ajukan keberatan pada verfak tahap pertama dulu. Dengan kata lain keberatan kami pada verfak tahap pertama ternyata tidak digubris oleh KPU Kota Malang dan jajarannya yang melaksanakan verifikasi faktual tahap II ini,” ungkap Susianto.

Kuasa Hukum Bapaslon Heri Cahyono (HC) dan M. Risky Wahyu Utomo (Boncel) sedang menyusun Nota Keberatan terhadap teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) tahap II oleh KPU Kota Malang dan jajarannya (Foto : Agus Yuwono)

Kuasa Hukum Bapaslon Heri Cahyono (HC) dan M. Risky Wahyu Utomo (Boncel) sedang menyusun Nota Keberatan terhadap teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) tahap II oleh KPU Kota Malang dan jajarannya (Foto : Agus Yuwono)

Lima poin yang menjadi keberatan antara lain LO Bapaslon Sam HC-Risky Boncel sangat jarang dilibatkan saat pelaksanaan verfak tahap II, tidak dilibatkannya LO bapaslon Sam HC-Risky Boncel kemudian menyebabkan angka pendukung tidak dapat ditemui menjadi sangat tinggi, penyampaian pendukung yang tidak dapat ditemui disampaikan kepada LO Bapaslon Sam HC-Risky Boncel di hari-hari terakhir verfak, pelaksanaan verfak tahap II dilaksanakan menjelang masa-masa akhir verfak dan adanya intimidasi oleh petugas verfak (verifikator) kepada masyarakat yang didatangi.

Terkait dengan penyampaian keberatan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Bapaslon Sam HC-Risky Boncel, Ketua KPU Kota Malang menegaskan pihaknya tidak pernah sedikitpun ada upaya untuk menghalang-halangi Bapaslon Sam HC-Risky Boncel untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Paslon dalam kontestasi Pilkada Kota Malang tahun 2024 ini.

“Kami tetap dengan aturan yang ada termasuk dengan jadwal verfak yang telah ditetapkan, dan kami menerima misalkan tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel melakukan upaya hukum maka kami dari KPU juga akan tetap berpegang pada aturan yang ada,” tukas M. Toyib. (A.Y)

  • Penulis: Agus Yuwono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Kanjuruhan Malang menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Jatim yang mendapat penghargaan SPMI

    Universitas Kanjuruhan Malang menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Jatim yang mendapat penghargaan SPMI

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Kota Malang – Setelah mengisi form pendataan dan menjalani visitasi yang dilaksanakan oleh Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementrian Ristek dan Pendidikan Tinggi beberapa waktu lalu, Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) telah menerima penghargaan untuk Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari Dirjen Belmawa Menristek Dikti di Makassar hari Kamis (10/8) kemarin. ( Rektor Universitas Kanjuruhan Malang […]

  • Ketua Unit Kerja Presiden : UMM adalah Miniatur Indonesia

    Ketua Unit Kerja Presiden : UMM adalah Miniatur Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Kota Malang – Bertempat di Dome Universitas Muhammadyah Malang (UMM), sebanyak 7.609 orang mahasiswa baru dari 10 fakultas yang ada di UMM berkumpul untuk melakukan penutupan Pesmaba UMM 2017 yang diisi dengan kuliah tamu dari Yudi Latif Ph.D, Ketua Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Melihat banyaknya mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang yang datang […]

  • Tingkat Kunjungan Festival Mbois X Tembus Lebih dari 5.000 Orang Per Hari, Total Sudah 16 Ribu Pengunjung Sampai Siang Tadi

    Tingkat Kunjungan Festival Mbois X Tembus Lebih dari 5.000 Orang Per Hari, Total Sudah 16 Ribu Pengunjung Sampai Siang Tadi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan Festival Mbois X (FMX) di Malang Creative Center (MCC) kota Malang terus meningkat dari hari ke hari. Sejak dibuka, jumlah pengunjung menunjukkan lonjakan signifikan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Festival Mbois X, Gedeon Soerjo Ardi Noegraha yang menyampaikan bahwa grafik kunjungan harian terus naik dan kini […]

  • Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (Foto : Fatma AdaDiMalang)

    Pemkot Malang Tunggu Keputusan Pusat Terkait Lahan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM —  Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka peluang pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih di atas lahan yang luasnya kurang dari 1.000 meter persegi. Skema tersebut dapat dilakukan dengan membangun gedung bertingkat, menyesuaikan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pihaknya mengikuti […]

  • Ketua STIE Malangkucecwara Drs Bunyamin, MM., Ph.D dan Dekan FEB Universitas Muhammadiyah Metro Lampung usai penandatanganan MoU pagi tadi

    Masih Pandemi, STIE Malangkucecwara Tetap Mampu Tingkatkan Kerjasama

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Membuat tiga MoU sekaligus dengan Universitas Muhammadiyah Metro Lampung. ADADIMALANG – Merasa puas dengan hasil mengikuti program Modul Nusantara dalam Merdeka Belajar kampus Merdeka (MBKM) di STIE Malangkucecwara, 14 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro Lampung kembali datang ke kampus STIE Malangkucecwara pagi tadi, Rabu (09/03/2022). Menariknya, 14 orang yang telah menempuh kuliah di STIE Malangkucecwara […]

  • Pj Wali Kota Malang,Dr.Ir. Wahyu Hidayat, MM saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Malang dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Gedung Islamic Center Kota Malang

    Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Berkomitmen Wujudkan Sanitasi Layak Untuk Warga Kota Malang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Canangkan 2030 Kota Malang sebagai Kota Layak Sanitasi. ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dengan tujuan agar semua warga Kota Malang memiliki tingkat kesehatan yang baik, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat, MM mencanangkan tahun 2030 mendatang Kota Malang sebagai Kota Layak Sanitasi. Hal tersebut disampaikan Wahyu Hidayat saat memberikan pengarahan pada kegiatan […]

expand_less