ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kota Malang akan dimulai dua hari ke depan atau tanggal 27 Agustus 2024. Namun hingga saat ini baru ada dua partai yang telah menyatakan dukungannya kepada siapa atau siapa yang akan diusungnya.

Salah satu partai di Kota Malang yang perolehan suaranya setiap Pemilu terus bertambah yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama ini dikenal solid dan selalu siap dibandingkan yang lainnya dalam menghadapi Pemilu atau Pilkada, ternyata hingga saat inipun belum menentukan siapa yang akan diusung menjadi Calon Kepala Daerahnya.

Ketua Desk Pilkada PKS Kota Malang, Trio Agus Purwono, STP usai pelantikan anggota DPRD Kota Malang terpilih hari Sabtu kemarin (24/08/2024) menyampaikan memang beberapa waktu lalu suara telah cukup fokus dan mengerucut kepada salah satu kadernya yaitu M. Fuad.

“Jadi saat ini kondisi perpolitikan di Kota Malang sangat dinamis sekali, sehingga kita di PKS Kota Malangpun masih belum dapat menyampaikan secara terbuka siapa yang akan diusung ataupun didukung PKS dalam Pilkada Kota Malangyang akan dilaksanakan di bulan November 2024 mendatang,” ungkap Trio Agus.

Menurut pria yang kini telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang untuk kedua kalinya ini, atmosfer perpolitikan di kota Malang termasuk di internal PKS kota Malang berubah total sejak keluarnya Putusan MK baik nomor 56 maupun nomor 60 tahun 2024 lalu.

“Dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, membuat tantangannya berubah karena dengan Putusan MK tersebut maka memungkinkan PKS Kota Malang untuk mengajukan Calon Kepala Daerahnya sendiri. Namun kita niatnya bukan asal maju ikut Pilkada tapi kalau maju Pilkada ya kalau bisa harus menang,” ujar Trio Agus.

Oleh karenanya, PKS Kota Malang menurut Trio perlu melakukan pengukuran terhadap semuanya termasuk perubahan dan kemungkinan yang dapat terjadi paska munculnya Putusan MK tersebut. Dilihat saja dalam beberapa hari ini, nanti ada kejutan,” tegasnya.

Ditanya apakah keinginan memajukan kader PKS sebagai syarat dukungan itu tetap berlaku, Trio mengaku semuanya masih serba mungkin terjadi.

“Bisa saja PKS akan memajukan dua kadernya sebagai Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Kota Malang ini. Tidak perlu menunggu kurang berapa hari, di detik-detik terakhir pendaftaranpun mungkin saja terjadi perubahan,” tukas Trio Agus. (A.Y)