ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Beredarnya foto dan pemberitaan terkait adanya kader dan struktural DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang yang memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) selain Abah Anton-Dimyati, membuat Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kota Malang ambil tindakan.
Ditemui di sela-sela pertemuan Pengurus DPD PAN Kota Malang dengan pengurus DPC Partai Demokrat kota Malang semalam, Sekretaris DPD PAN Kota Malang Eko Hadi Purnomo,S.H., menegaskan pihak DPD PAN Kota Malang segera mengambil sikap.
“Terkait struktural PAN Kota Malang yang melaksanakan deklarasi dukungan terhadap paslon lain yang tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, maka mereka akan mendapatkan peringatan dari Pengurus DPD PAN Kota Malang,” ungkap Eko Hadi Purnomo.
Selain melakukan pendataan siapa saja Pengurus dan Kader PAN Kota Malang yang telah melakukan deklarasi dukungan kepada paslon selain Abah Anton-Dimyati, Pengurus DPD PAN Kota Malang juga akan memberikan sanksi kepada yang telah melanggar rekomendasi DPP PAN.
“Tentunya kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dan juga sanksi sesuai dengan ketentuan Partai Amanat Nasional,” ujar Eko.
Pengurus DPD PAN Kota Malang tentunya merasa kecolongan dengan adanya deklarasi tersebut, mengingat saat ini pihak DPD PAN Kota Malang tengah melakukan berbagai hal untuk memperkuat pemenangan pasangan Abah Anton-Dimyati dalam kontestasi Pilkada Kota Malang tahun 2024 ini.
“Bahkan saat kami mendengar ada kabar deklarasi kader dan struktural PAN mendukung paslon lain, kami di DPD PAN tengah membahas penguatan pemenangan Abah Anton-Dimyati bersama dengan Pengurus DPC Partai Demokrat yang datang ke kantor PAN Kota Malang,” ungkap Eko.
Menurut pria yang juga kembali menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 ini menegaskan konsisten pada komitmen atau kesepakatan yang telah dibuat menjadi salah satu wujud kedewasaan dan profesionalitas dalam berpolitik.
“Apalagi komitmen mendukung pasangan Abah Anton-Dimyati ini sudah menjadi sikap politik yang telah diambil oleh DPD PAN Kota Malang sesuai dengan rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional,” tukas Eko.
Dihubungi terpisah melalui sambungan pesan singkat, Ketua DPD PAN Kota Malang, Lookh Mahfudz,SS., menegaskan hal serupa dengan yang disampaikan Eko. Bahkan Lookh nampak cukup keras dalam memberikan statemen terkait dukungan kader dan struktural PAN ke paslon lain.
“Itu liar, bukan organisasi. Malam hari kemarin kami langsung mengadakan Rapat Pimpinan dan akan melakukan investigasi siapa saja yang terlibat dalam deklarasi tersebut,” ungkap Lookh.
Ditanya apakah sanksi yang akan diberikan akan sampai pada tahap pemecatan sebagai kader PAN, Lookh menyampaikan sanksi akan diberikan secara berjenjang dan sesuai dengan tingkat kesalahan yang telah dilakukan.
“Ya kalau tidak paham organisasi ya maka perlu diturunkan atau dibuat tidak lagi menduduki jabatan struktural. DPD PAN Kota Malang telah membentuk tim investigasi yang bertugas mengumpulkan bukti penguatan guna diambil sanksi sesuai peran dan kapasitas. Alasan yang cukup kuat untuk diambil tindakan keras terhadap pengurus struktural yang tidak mengamankan keputusan DPP soal B1KWK adalah dalam rangka menjaga marwah dan kehormatan partai, serta kepercayaan partai yang telah mendukung paslon ABADI (Abah Anton-Dimyati),” pungkas Lookh Mahfudz. (A.Y)