Siang ini 120 Pimpinan UB tandatangani komitmen melaksanakan program Penguatan Integritas Ekosistem (PIE) dari KPK.
ADADIMALANG.COM | Kampus UB – Permasalahan korupsi yang masih saja kerap terjadi di kalangan pejabat pusat hingga di daerah menjadi salah satu permasalahan yang diantisipasi untuk tidak sampai terjadi di ranah wilayah perguruan tinggi. Oleh karenanya, Universitas Brawijaya (UB) terus berbenah untuk semakin baik dan tidak sampai turut serta melakukan praktik korupsi, termasuk graifikasi di dalamnya.
Menyadari perilaku korupsi merupakan mindset yang kemudian membudaya di berbagai lini dari tingkat masyarakat hingga ke instansi dan pejabat, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc., menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangatlah tepat membuat program Penguatan Integritas Ekosistem (PIE).
“Masalah korupsi itu kan sebenarnya masalah mindset atau cara berpikir yang kemudian menjadi budaya, sehingga kita di perguruan tinggi berkomitmen untuk bersama KPK membuat budaya dan merubah mindset bahwa pelayanan yang diberikan itu harus baik dan jelas. Harapannya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang dianggap merupakan bagian dari tindak kejahatan, khususnya korupsi,” ungkap Prof. Widodo saat ditemui di Fakultas Ilmu Administrasi UB.
Oleh karena itu menurut Prof. Widodo sebagai implementasi dukungan akan program PIE dari KPK dan merubah budaya dan cara berpikir agar tidak ada lagi budaya korupsi di lingkungan Universitas Brawijaya, maka sebanyak 120 orang Pimpinan UB termasuk dirinya akan menandatangani komitmen pelaksanaan PIE di lingkungan UB sore hari ini.
“Ini perlu dilakukan juga untuk meningkatkan persepsi dan budaya dari civitas akademika di Universitas Brawijaya yang akan disampaikan langsung oleh petugas dari KPK siang ini. Dengan programnya Penguatan Integritas Ekosistem (PIE) di perguruan tinggi negeri, kita juga perlu berkomitmen untuk membantu KPK meningkatkan ekosistem yang bersih di dunia pendidikan khususnya di Universitas Brawijaya melalui penandatanganan komitmen,” ungkapnya.
Kepala Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetya, SH., M.Hum., menjelaskan penandatanganan komitmen dari 120 orang pimpinan di Universitas Brawijaya ini terkait dengan pelaksanaan program Penguatan Integritas Ekosistem mulai dari Rektor UB, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Direktur dan terus ke tingkat-tingkat pimpinan di bawahnya.
“Tentunya ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Satuan Reformasi birokrasi, yang memerlukan kerjasama dan peran serta kita semua di Universitas Brawijaya. Oleh karena itu, maka siang hari dilakukan penandatanganan komitmen dari para pimpinan UB untuk melaksanakan program penguatan Integritas Ekosistem (PIE) yang dijalankan oleh KPK,” tukas Ngesti.
“Penandatanganan komitmen ini memang dilakukan secara masif ya karena tujuannya memang untuk merubah budaya dan cara berfikir civitas akademika UB. Korupsi di Indonesia itu tidak dapat lepas dari budaya sehingga menurut saya tepat sekali jika KPK membuat program penguatan integritas ekosistem ini yang harus dimulai juga di UB saat ini. Tindakan korupsi itu menurut saya tidak akan cukup dan selesai jika ditangani dengan cara penangkapan saja, karena itu akan terus-menerus akibat mindset yang tetap. Oleh karena itu kita di UB memulai dengan merubah budaya dan cara berfikir (mindset),” tukas Rektor UB, Prof. Widodo. (A.Y)