ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Sebanyak 1.188 orang secara resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) seKota Malang siang hari tadi, Minggu (03/11/2024).
Dalam kegiatan pelantikan yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang Mirama ini, dihadiri pila oleh sejumlah undangan seperti Plt Kepala Bakesbangpol jota Malang, Perwakilan dari Polri dan TNI, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Pelantikan sebagai PTPS dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan wilayah kecamatan masing-masing, dimana untuk kecamatan Blimbing dilantik sebanyak 253 orang PTPS, kecamatan Klojen dilantik 141 orang, kecamatan Kedungkandang sebanyak 280 orang PTPS yang dilantik, kecamatan Lowokwaru sebanyak 229 orang PTPS dan kecamatan Sukun sebanyak 285 orang.
Ketua Bawaslu kota Malang, Mochamad Arifudin, S.Hum., menyampaikan jumlah petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik hari ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kota Malang.
“Jumlah itu juga telah disesuaikan dengan informasi TPS yangbsulit jangkauannya ataupun selama ini belum pernah ada TPS, dimana kita juga akan segera memberikan bimbingan teknis lebih dalam lagi ya terkait regulasi yang memang berbeda dengan di Pemilu Legislatif kemarin. Jadi mulai tanggal 9 November 2024 ini kita sudah mulai memberikan bimbingan teknis kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik hari ini,” ungkap Arif.
Selain bimtek di tingkat Kota, Atif menegaskan bahwa PTPS di kota Malang nantinya juga akan mengikuti bimtek di tingkat kecamatan sehingga diharapkan benar-benar siap dan mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
“Yang pertama pastinya bimtek tentang regulasi terkait Pilkada tahun 2024, yang kedua nanti terkait tata cara prosedural dalam sebuah pengawasan khususnya di Pilkada 2024 dan tentunya materi-materi lainnya,” tukas M. Arifudin.
Usai pelantikan PTPS, Ketua Bawaslu Kota Malang secara simbolis menerima kartu jaminan untuk anggita PTPS seKota Malang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang.
Terkait dengan hal tersebut, Arif menegaskan bahwa perihal perlindungan anggota PTPS kota Malang memang menjadi perhatian dari Bawaslu Kota Malang sehingga kita putuskan untuk memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan selama mereka bertugas menjadi PTPS Kota Malang.
“Perlindungan ini untuk hal-hal yang tidak kita inginkan misalkan kecelakaan selama menjalankan tugas sebagai PTPA ataupun kondisi yang lainnya mulai dari hari ini hingga masa tugas PTPS berakhir,” pungkas Ketua Bawaslu kota Malang.
Sementara itu Muhammad Hanif Fahmi, ST., MT., selaku Komisioner Bawaslu kota Malang menjelaskan jumlah PTPS se-kota Malang sebanyak 11,88 Pengawas TPS yang dilantik siang tadi.
“PTPS di kota Malang ini akan mulai bekerja efektif sejak tanggal 4 hingga tanggal 3 Desember 2024 atau selama satu bulan penuh ya dimana mereka bertugas secara peraturan sebenarnya mulai masa tenang itu nanti melakukan pengawasan dan penertiban APK bersama-sama dengan PKD dan Panwascam. Tetapi setelah tanggal 4 November 2024 besok itu teman-teman sudah bisa misalnya menerima aduan-aduan dari masyarakat terkait pelanggaran dna lain sebagainya,” jelas Hanif.
Mengakhiri wawancara, Hanif berharap PTPS dapat bekerja mengawal Pemilu dengan jujur, adil dan tidak berpihak.
“Karena teman-teman PTPS ini kan bagian dari masyarakat yang tentunya juga memiliki pilihan politik, tetapi ketika sudah dilantik dan menyatakan bersedia menjadi Pengawas TPS maka harapan kami mereka bisa benar-benar netral dan menegakkan keadilan Pemilu sebaik mungkin,” ungkap Hanif mengakhiri wawancara. (A.Y)