ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Beredarnya banyak banner yang diduga berisi pesan kampanye hitam (black champaign) yang menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang tahun 2024 ini, akhirnya ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
Nampak di beberapa titik lokasi pemasangan banner yang berisi konten kampanye hitam dicopot oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Anggota Bawaslu Kota Malang (Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas), Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., menyampaikan pihak Bawaslu telah menerima beberapa pengaduan terkait dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga berisi konten kampanye hitam (black champaign) di berbagai lokasi.
“Mulai hari Senin lalu kami telah menerima informasi terkait adanya APK yang diduga berisi kampaye hitam banyak terpasang di kota Malang,” ujar Hasbi.
Menurutnya, informasi pertama terkait APK black champaign di wilayah kelurahan Sawojajar yang hari itu juga langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam ataupun PKD kelurahan setempat.
“Di hari Rabu ini kami mendapat aduan jaga terkait hal yang sama untuk di wilayah kecamatan Blimbing, akhirnya smua PKD di kecamatan Blmbing melakukan pelepasan semua APK yang mengandung materi kampanye hitam tersebut,” ungkap pria berkacamata ini.
Ditanya jumlah APK berisi kampanye hitam yang terpasang, Hasbi menegaskan pihaknya sampai siang tadi telah merekap sebanyak 27 APK kampanye hitam, sementara penertiban di lokasi lain masih tengah berlangsung. (A.Y)