Kota Malang, ADADIMALANG.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.P.E., melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang di Kota Malang pagi tadi, Sabtu (18/01/2025).
Kawasan TPA Supiturang kota Malang telah mengalami pengembangan signifikan sejak dibangun pada tahun 2018 hingga 2020 oleh PUPR, mendapatkan apresiasi tinggi dari Menteri PU dan dianggap layak menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya, Menteri PU menyampaikan kekagumannya terhadap penataan kawasan seluas 32 hektar ini.
“Kelasnya mungkin sudah super VVIP. Bagus banget ya, tertata dengan baik meskipun jumlah penduduk di Kota Malang bertambah tapi TPA ini tetap dapat berfungsi optimal,” ujar Dody.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengelolaan di TPA Supiturang bukan hanya sekadar tempat pembuangan sampah, tetapi telah mengintegrasikan teknologi modern yang mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi, seperti bahan bakar alternatif untuk PLTU.
“Kehebatan Pemkot Malang, melalui Pj Wali Kota dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup adalah mereka sudah menyiapkan TPST yang hasil akhirnya bisa dimanfaatkan untuk semen atau PLTU. Insyaallah 2026, ini akan menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Dody juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Tanpa dukungan masyarakat, mustahil tempat seperti ini bisa menjadi kawasan percontohan. Edukasi masyarakat agar membuang sampah dengan benar untuk kesehatan generasi mendatang sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu usai mendampingi kunjungan Menteri Pekerjaan Umum tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST., MT., menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Menteri PU ke kota Malang hari ini.
“Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri melihat langsung pengembangan TPA Supiturang yang dibangun dengan anggaran Rp237 miliar dari proyek PUPR. Beliau tidak hanya mengapresiasi proses pembangunan, tetapi juga pengelolaan terpadu kawasan ini,” ujarnya.
Iwan menjelaskan bahwa kawasan TPA Supiturang mampu mengelola hingga 700 ton sampah per hari, di mana 500 ton diolah melalui TPST dengan sistem komposting dan sorting.
“Kami juga menyiapkan lahan untuk TPST baru yang mampu memproduksi RDF hingga 250 ton per hari. Ini adalah langkah nyata Pemkot Malang dalam mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi,” jelasnya.
Menteri PUPR juga berjanji untuk mendukung pengembangan lebih lanjut. “Jika ada kebutuhan dari Kota Malang, insyaallah akan kami support. Saya juga akan menyampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar TPA Supiturang ini dijadikan percontohan pengelolaan sampah di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Iwan menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar tidak hanya bergantung pada metode sanitary landfill.
“Kami ingin sampah yang masuk dapat diolah menjadi produk bernilai, seperti kompos atau bahan bakar, sehingga memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia. (A.Y)