Ketua Komisi B DPRD, Bayu Rekso Aji : Kami Kawal Harapan Pedagang PBM

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono)
banner 468x60

Relokasi dan pengembalian ke PBM paska pembangunan total tanpa biaya, dan tidak asa penambahan atau pengurangan jumlah bedak dan luasannya.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Upaya perbaikan kondisiĀ  Pasar Besar Malang (PBM) usai mengalami kebakaran pada Mei 2016 lalu terus berkembang. Di tengah polemik yang ada, dua paguyuban pedagang PBM yakni P3KM dan HIPPAMA menansatangi surat persetujuan pelaksanaan pembangunan total PBM pada hari ini, Selasa (28/01/2025).

Dalam proses pembangunan total PBM, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang yakni Bayu Rekso Aji menegaskan komitmennya untuk memastikan aspirasi para pedagang tetap terjaga, terutama terkait proses relokasi dan pengembalian ke lokasi pasar tanpa biaya, serta menjaga jumlah dan luasan kios tetap sesuai seperti semula.

Bacaan Lainnya

“Selama dua minggu terakhir bahkan hingga pagi tadi kami terus turun ke PBM dan melakukan dialog untuk menyerap aspirasi para pedagang PBM, dan kekhawatiran pedagang telah kami ketahui yakni masalah ketakutan akan adanya penarikan biaya saat relokasi dan kembali!ke PBM serta penambahan atau pengurangan jumlah bedak dan luasannya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Malang ini.

Menyikapi adanya persetujuan dari dua paguyuban pedagang PBM, Bayu Rekso Aji mengapresiasinya dan melihat persetujuan para pedagang PBM aebagai suatu progres positif yang menjadi salah satu syarat dari oleh pemerintah pusat yang akan mendanai pembangunan total PBM.

“Kami dari DPRD Kota Malang akan terus mengawal aspirasi pedagang. Relokasi keluar hingga kembali ke PBM kita pastikan harus gratis. Tidak akan ada penambahan atau pengurangan jumlah bedak, toko, atau los, termasuk luasannya. Semua itu sudah tertuang di kesepakatan,” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat menandatangani surat persetujuan Pembangunan Total Pasar Besar Malang siang tadi (Foto : Agus Yuwono)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat menandatangani surat persetujuan Pembangunan Total Pasar Besar Malang siang tadi (Foto : Agus Yuwono)

Meski mayoritas pedagang telah menyetujui pembangunan total PBM, diperkirakan masih ada 15 persen pedagang yang masih belum sepakat, sehingga Komisi B DPRD Kota Malang memastikan bahwa ruang dialog tetap terbuka untuk mereka.

“Pada prinsipnya, penolakan atau belum sepakatnya pedagang jangan sampai menghalangi pembangunan. Apalagi saya yakin semua warga Kota Malang kalau melihat kondisi PBM saat ini pasti akan mengatakan PBM sudah tidak layak dan tidak aman,” kata Bayu.

Menurutnya, kajian akademik dari Universitas Brawijaya sebelumnya telah menjelaskan bahwa PBM memang sudah tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

“Hal ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah dan DPRD untuk mengambil langkah perbaikan,” ungkapnya.

Dengan dikawalnya proses pembangunan oleh DPRD Kota Malang, diharapkan pembangunan total PBM dapat berjalan lancar, transparan, dan tetap mengutamakan kesejahteraan para pedagang. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60