Layanan PBG Dari Kemendagri Akan Direplikasi Oleh Pemerintah Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat mengikuti peresmian Layanan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Kementerian Dalam Negeri secara daring di NCC
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat mengikuti peresmian Layanan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Kementerian Dalam Negeri secara daring di NCC
banner 468x60

Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat Kepada Penerima Layanan PBG yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring dari Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang hari ini, Selasa (14/01/2025).

Peresmian yang berlangsung di Kota Tangerang ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dimana dalam arahannya Mendagri meminta para Kepala Daerah agar memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat saat mengurus perizinan khususnya layanan PBG.

Bacaan Lainnya

“Awalnya kita programkan 45 hari, tapi kemudian menjadi 10 hari dan ke depan hendaknya dalam hitungan jam. Seperti halnya yang ada di Pemkot Tangerang Selatan ini, ada yang empat jam, dua jam dan bahkan kurang dari satu jam ketika berkas-berkas perizinan sudah lengkap dan diunggah ke sistem pelayanan daring,” jelas Mendagri Tito.

Terkait hal tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkot Tangerang Selatan karena sudah memberi pelayanan prima. Mendagri  mengungkapkan pihaknya nantinya akan memantau pelaksanaan layanan serupa di tiap kabupaten/ kota maupun provinsi.

Terkait dengan himbauan Menteri Dalam Negeri tersebut, Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyebutkan pihaknya akan mereplikasi dan menerapkan layanan yang diminta Mendagri.

“Sehari sebelum acara hari ini, kami telah mengirim perwakilan ASN untuk melakukan studi tiru ke Pemkot Tangerang Selatan dan mengikuti acara yang diadakan oleh Kemendagri tersebut,” ungkapnya.

Menurut Pj Wali Kota Malang, kebijakan tersebut merupakan pelayanan yang sangat baik dan akan sangat membantu warga.

“Tidak ada salahnya apabila kita mereplikasi program-program positif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah lainnya. Nantinya perwakilan ASN yang kita kirim akan menyampaikan hasil-hasilnya, dan kemudian segera diterapkan,” tutur Iwan Kurniawan.

Lebih lanjut Iwan Kurniawan menegaskan sesuai arahan Mendagri maka bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk layanan PBG akan digratiskan. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60