DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Khusus Hari Jadi Ke-111, Amithya : Refleksi untuk Peningkatan Kinerja Wakil Rakyat

banner 468x60

Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Usai melakukan pemberian santunan kepada 111 yatim piatu kota Malang, Pada Selasa, 25 Maret 2025, DPRD Kota Malang melaksanakan Rapat Paripurna Khusus pertama dengan agenda Peringatan hari Jadi Ke-111 DPRD Kota Malang sore hari tadi, Selasa (25/03/2025).

Rapat Paripurna Khusus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., dan nampak dihadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Forkopimda Plus kota Malang dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Amithya mengingatkan kembali pentingnya peran legislatif dalam menjalankan fungsi konstitusional baik fungsi legislasi, anggaran, dan juga pengawasan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Khusus sore tadi (Foto : Agus Y)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Khusus sore tadi (Foto : Agus Y)

“Seluruh fungsi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah Kota Malang berjalan sesuai dengan konstitusi dan mengutamakan kepentingan rakyat. Semua ini dilakukan demi menjamin pelayanan prima bagi masyarakat Kota Malang, kesejahteraan seluruh rakyat Kota Malang serta melindungi seluruh rakyat Kota Malang dalam menjalankan tugas konstitusi,” tegas Amithya Ratnanggani.

Peringatan Hari Jadi ke-111  DPRD kota Malang kali ini tidak hanya menjadi ajang merayakan pencapaian semata, namun juga kesempatan untuk melakukan evaluasi diri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Malang mengajak seluruh anggota DPRD kota Malang untuk melakukan refleksi dan melihat kembali kinerja serta memperbaiki segala kekurangan demi mencapai tujuan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Malang.

“Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, yakni anggota DPRD harus aktif hadir dalam rapat-rapat yang membahas kepentingan rakyat. Keputusan-keputusan yang diambil harus selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dimana pengambilan keputusan tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru karena setiap kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang,” ungkap Amithya.

Perempuan ramah ini lebih lanjut menyampaikan bahwa anggota DPRD kota Malang diharapkan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat mengingat kebijakan yang dihasilkan akan lebih kuat jika didasari oleh kontribusi dan partisipasi dari semua pihak.

“Hasil rapat juga harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan tidak hanya menjadi catatan tanpa implementasi yang nyata. Oleh karena itu, anggota DPRD diharapkan untuk memastikan bahwa rekomendasi dan keputusan yang diambil diwujudkan dalam bentuk nyata untuk kebaikan bersama. Selain itu, anggota DPRD kota Malang juga diingatkan untuk lebih sering turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. Hal ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kinerja pemerintah dan hasil pembangunan yang sesuai dengan harapan rakyat,” ungkapnya.

Poin penting berikutnya menurut Amithya anggota DPRD kota Malang diharapkan menjaga disiplin dan kehormatan dalam setiap tindakannya dengan selalu mengedepankan kesederhanaan, serta kepatutan dalam perilaku sebagai pejabat daerah.

“Anggota DPRD juga harus menyampaikan pendapat mereka dengan argumentasi yang jelas dan substansial. Harus selalu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan penjelasan yang memadai, serta tidak meninggalkan rapat sebelum mendapatkan pemahaman yang cukup dari mitra kerja,” jelasnya.

Selain itu, sikap patuh dan peduli terhadap masyarakat menurut Amithya harus ditunjukkan di setiap kegiatan di luar sidang, termasuk menanggapi kritik secara konstruktif untuk meningkatkan integritas dan kinerja.

“Perbaikan diri menjadi hal yang penting dan harus terus dilakukan karena DPRD Kota Malang berkomitmen untuk menjadi lembaga yang kredibel dan terpercaya yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Komitmen ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan nasional dan daerah, serta memastikan kepentingan masyarakat Kota Malang tetap terjaga dengan baik. Mari kita tetap setia pada komitmen dalam menjalankan tugas negara dan bekerja bersama membangun DPRD sebagai lembaga yang dipercaya serta dicintai oleh rakyat,” tukas Amithya.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas hari jadi ke-111 DPRD Kota Malang (Foto : Agus Y)
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas hari jadi ke-111 DPRD Kota Malang (Foto : Agus Y)

Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas nama Pemerintah Kota Malang atas Hari Jadi ke-111 DPRD Kota Malang.

“Semoga DPRD Kota Malang selalu menjadi mitra positif dan konstruktif bagi pemerintahan Kota Malang. Melalui setiap aspirasi serta kesamaan tujuan dan cara pandang yang semata-mata ingin memadukan Kota Malang tercinta ini dengan tujuan dan cara pandang yang sama untuk memajukan Kota Malang ini,” ungkap Ali Muthohirin.

Menurut Ali, 111 adalah perjalanan yang sangat luar biasa,  perjalanan sejarah yang harus diperjuangkan bersama melalui peran-peran legislator di Kota Malang dan sekaligus eksistensi DPRD Kota Malang dalam menjalankan fungsi legislasi demi kemanjuan pembangunan di Kota Malang.

“DPRD Kota Malang telah berusia 111 tahun dan sudah mengeluarkan perda, undang-undang dan sudah menyiapkan perkembangan Kota Malang sampai hari ini. Yang akhirnya hari ini kita dapat menikmati perkembangan Kota Malang dalam berbagai sisi dimana tantangan ke depan adalah tantangan yang sangat kompleks yang membutuhkan kerjasama dan kolaborasi yang sangat positif dari eksekutif dan legislatif untuk melahirkan perda-perda yang lebih baik lagi,” pungkas Ali Muthohirin. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60