Kota Malang – Sinergitas antara lembaga Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pemerintah kota Malang rupanya akan semakin terjalin erat, dimana pemerintah kota Malang akan membuat aturan yang akan membuat Badan Usaha di kota Malang mau tidak mau harus mengikut sertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Wakil Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengingatkan kepada para badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta di BPJS.
“Rencananya dalam waktu dekat ini Pemkot Malang akan segera menggodok aturan terkait dengan hal tersebut disertai dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada para badan usaha jika belum mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Kesehatan,’ ujar Drs. H Sutiaji.
Hal itu diucapkan Wawali Sutiaji saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi JKN-KIS bagi para Badan Usaha se Malang Raya di Taman Indie River View Resto kota Malang hari ini.
“Pertama nanti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan bersinergi untuk melakukan pendataan berapa jumlah badan usaha yang memakai tenaga kerja. Dari data itu, maka kita bisa amati badan usaha mana saja yang belum mendaftarkan karyawannya untuk jadi peserta JKN-KIS,” kata Wakil Wali Kota.
Dijelaskan, jika nantinya pemerintah mengetahui ada badan usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan, maka berbagai sanksi akan diajukan termasuk pencabutan izin operasional dan SIUP.
“Kita bisa eksekusi dengan cara mencabut izin badan usaha itu, karena mereka mempekerjakan orang namun kalau sakit tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Sutiaji berharap hak dan kewajiban antara karyawan dan badan usaha harus bisa seimbang sehingga terciptanya iklim kerja yang kondusif dan baik.
Sementara itu, Kepala BPJS Kota Malang, Hendri Wahyuni berdasarkan data dari pihaknya hingga kini masih ada sekitar 800 badan usaha dari tingkat kecil hingga menengah yang masih belum mengikutsertakan karyawannya di JKN-KIS.
“Seharusnya untuk badan usaha paling lambat Juli 2016 lalu, namun hal itu bisa jadi karena masih banyak badan usaha yang belum mengerti dan paham apa itu BPJS dan JKN jadi momen sosialisasi kali ini bertujuan untuk hal ini,” kata Hendri.
Hendri berharap dengan adanya sosialisasi dengan merangkul badan usaha bisa menambah kepesertaan JKN – KIS khususnya bagi para karyawan atau pekerja. (A.Y)