Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dalam rangka mencari solusi dari rencana terelokasinya beberapa institusi pendidikan seperti SMAN 8, SMPN 4 dan dua sekolah dasar yang menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menemui langsung Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd untuk membahas nasib lahan tempat berdirinya SMPN 4 Malang yang berstatus pinjam pakai.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas karena pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik demi keberlanjutan pendidikan di Kota Malang.
“Kami memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan lahan ini yang sudah berjalan sejak lama. Tapi kami juga ingin memastikan hak masyarakat atas pendidikan dasar tetap terpenuhi dengan baik,” ujar Wahyu Hidayat dengan tenang.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyu didampingi jajaran Pemkot Malang seperti Wakil Walikota Ali Muthohirin, Sekda Erik Setyo Santoso, hingga kepala dinas terkait untuk menunjukkan keseriusan Pemkot Malang dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Bagi Pemkot Malang, keberadaan SMPN 4 bukan sekadar soal gedung sekolah belaka melainkan soal hak ribuan anak untuk mengakses pendidikan dasar di tengah kebijakan zonasi dan dinamika kota pendidikan seperti kota Malang.

“Kota ini adalah rumah bagi hampir 800 ribu mahasiswa. Tapi jangan lupa, ada anak-anak Malang yang juga butuh ruang untuk tumbuh dan belajar dengan nyaman,” tegas Wahyu.
Walikota menekankan pentingnya mencari solusi bertahap dan terukur, tanpa menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat sehingga pihaknya bersama UM menyepakati akan ada skema penyelesaian dalam tiga tahapan yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Kami percaya, dengan komunikasi yang baik, kita bisa cari jalan tengah yang adil dan manusiawi bagi semua,” pungkas Wahyu.
Rencananya usai pertemuan kali ini, pertemuan selanjutnya juga telah dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut. (Red)
