Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus kehilangan di area kampus, Universitas Negeri Malang (UM) mulai hari ini melakukan uji coba penerapan sistem pintu gerbang otomatis atau smart gate.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., CA, MA., saat menanggapi beredarnya surat edaran bernomor 22.7.34/UN32.II/RT/2025 mengenai pemberlakuan smart gate di UM harinini, Kamis (24/07/2025).

“Jadi, smart gate ini mulai kami uji coba hari ini. Untuk pembatasan aksesnya masih belum, kita uji coba selama satu bulan dulu untuk.penerapan alatnya, baru setelah itu kita berlakukan secara resmi,” ungkap Prof. Puji Handayati.

Suasana uji coba penerapan Smart Gate hari pertama di kampus UM hari ini (Foro : Agus Yuwono)
Suasana uji coba penerapan Smart Gate hari pertama di kampus UM hari ini (Foro : Agus Yuwono)

Prof. Puji menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan yang tiba-tiba. Penerapan smart gate ini telah melalui berbagai tahapan pengkajian, termasuk studi banding ke beberapa lokasi lain. Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman kepada seluruh civitas akademika UM dan masyarakat yang berkepentingan di lingkungan kampus.

“Tujuan utama pemasangan smart gate ini adalah untuk meminimalisir terjadinya kehilangan, baik itu helm ataupun kendaraan bermotor di dalam wilayah UM. Dengan pemasangan smart gate ini, harapannya akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, serta masyarakat yang datang ke kampus UM,” lanjut Prof. Puji.

Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., CA, MA., saat menunjukkan salah satu contoh kartu Dosen yang dapat dipergunakan di Smart Gate UM (Foto : Agus Yuwono)
Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., CA, MA., saat menunjukkan salah satu contoh kartu Dosen yang dapat dipergunakan di Smart Gate UM (Foto : Agus Yuwono)

Dengan sistem ini, setiap kendaraan yang masuk dan keluar kampus akan terdeteksi dan terseleksi. Hanya pihak yang benar-benar berkepentingan yang dapat melintas. Civitas akademika UM, seperti mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan, akan diberikan akses khusus dengan mendata nomor polisi kendaraan atau menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Pegawai terbaru.

“Saat ini, nomor polisi kendaraan dosen, tendik, dan mahasiswa yang sudah masuk database telah mencapai 45 ribu. Apabila nomor polisi tidak terdeteksi oleh alat, mereka bisa menggunakan KTM atau Kartu Pegawai untuk ditempelkan di smart gate. Semuanya gratis untuk civitas akademika UM,” tegas Prof. Puji.

Bagi masyarakat umum yang memiliki keperluan di UM, seperti ojek online yang mengantar atau menjemput, tidak perlu khawatir. Untuk durasi 10 hingga 15 menit pertama, tidak akan dikenakan biaya.

“Kami sudah uji coba, ojek daring yang masuk ke UM dan menurunkan penumpang hingga keluar kampus UM itu tidak lebih dari 10 menit, sehingga mereka tidak akan dikenai biaya,” jelas Wakil Rektor II UM tersebut.

Namun, bagi masyarakat umum yang berkepentingan lebih lama, akan dikenakan biaya sebesar Rp3.000,- untuk sepeda motor dan Rp5.000,- untuk mobil. Mengenai biaya ini, Prof. Puji menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk komersialisasi UM sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

“Jadi tidak benar ya kalau karena sudah PTNBH maka semua dikomersialisasikan. Pendapatan yang didapatkan dari smart gate itu nantinya akan digunakan untuk perawatan 20 gate dan juga membayar pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sebesar 10 persen,” ujar Prof. Puji.

Untuk mendukung sistem ini, UM menginvestasikan dana sebesar Rp1,5 miliar dan bekerja sama dengan delapan bank.

“Melalui media ini, kami sosialisasikan kebijakan penerapan smart gate UM ini. Nanti kami juga akan membuat tutorialnya melalui video di kanal media sosial,” tutup Prof. Puji. (A.Y)