Kabupaten Malang | ADADIMALANG.COM – Komitmen reformasi birokrasi terus digenjot. Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mendorong penerapan sistem manajemen talenta ASN secara serentak di 38 kabupaten/kota.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/07/2025).

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, sistem manajemen talenta akan menggantikan pola lama seperti open bidding maupun job fit. Menurutnya, pendekatan baru ini lebih relevan karena mengedepankan potensi dan kompetensi setiap ASN.

“Dengan sistem ini, proses penempatan akan lebih cepat dan hasilnya lebih baik. Saya sangat menghargai komitmen Ibu Gubernur dan seluruh kepala daerah di Jatim yang langsung bergerak bersama. Ini akan menjadi lompatan besar secara nasional,” ujar Zudan.

Zudan menyampaikan, dari sekitar 200 instansi yang telah membangun sistem manajemen talenta, baru 30 yang benar-benar mengimplementasikannya secara utuh. Dengan dukungan penuh dari Jawa Timur, BKN berharap percepatan nasional bisa tercapai dalam waktu dekat.

Sebagai penguatan, BKN juga menggandeng Universitas Ary Ginanjar untuk melakukan pemetaan potensi talenta dari 5,2 juta ASN se-Indonesia. Nantinya, data ini akan masuk dalam sistem talent pool nasional.

“Kalau sewaktu-waktu Presiden membutuhkan talenta untuk bidang tertentu, kita sudah punya daftar nama-nama yang siap digunakan. Kita siapkan satu juta ASN unggulan yang punya kemampuan di atas rata-rata,” tambah Zudan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan sambutannya (Foto : Agus Y)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan sambutannya (Foto : Agus Y)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap sistem ini. Ia melihat bahwa kehadiran bupati dan wali kota dalam forum ini menunjukkan semangat bersama membangun birokrasi yang berdampak dan progresif.

“Ini bentuk keseriusan. Konsolidasi semacam ini harus terus dilakukan agar reformasi birokrasi berjalan dengan konkret, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya. (A.Y)