Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara tegas mengambil langkah untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Lebih dari 300 ribu rekening penerima bansos dihentikan, setelah terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI, Drs. H. Saifullah Yusuf usai mengunjungi Sekolah Rakyat di Kota Malang siang tadi, Senin (08/09/2025). Ia menjelaskan bahwa penghentian bansos ini merupakan bagian dari upaya validasi data untuk membersihkan daftar penerima dari oknum yang menyalahgunakan bantuan.
“Saat ini yang tengah kita periksa ada lebih dari 300 ribu lebih yang tidak akan mendapat bansos lagi. Kita akan memvalidasi jika memang benar terlibat penyalahgunaan bansos maka pemilik rekening tidak akan mendapatkan bansos lagi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.
Temuan mengejutkan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana awalnya data yang ditemukan mencakup lebih dari 600 ribu NIK penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Setelah verifikasi lebih lanjut, sekitar 300 ribu lebih rekening di antaranya diputuskan untuk dihentikan penyalurannya.
Gus Ipul menambahkan, bagi pemilik rekening yang terpaksa dihentikan bansosnya, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan. Proses pendataan ulang diperlukan, terutama jika rekening tersebut dimanfaatkan oleh orang lain terkait judol tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
“Jadi kan ada yang memang mungkin rekeningnya dimanfaatkan orang lain untuk judol itu kan perlu kita proses dan kita periksa lagi, kita pastikan lagi,” tambahnya.
Selanjutnya, alokasi bansos dari 300 ribu lebih rekening yang dihentikan ini akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak dan membutuhkan. Dengan demikian, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih merata dan efektif menjangkau mereka yang benar-benar menjadi target program pemerintah. (A.Y)
