LawFirm Yayan&Partner serta DPC Peradi Malang pindah kantor ke jalan Kawi kota Malang

banner 468x60

Kota Malang – Bersamaan dengan berpindahnya tempat praktek dari Yayan Riyanto SH advokat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Malang dar jalan Hasyim Ashari menuju jalan Kawi kota Malang, kantor DPC Peradi Malang juga secara resmi ikut berpindah di kantor Lawfirm Yayan&Partner tersebut.

Di sela-sela pembukaan secara resmi kantor barunya, Ketua DPC Peradi Malang Yayan Riyanto SH menyatakan rasa syukurnya atas dbukanya kantor Lawfirm miliknya di jalan Kawi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dengan pindah kesini rasanya lebih besar dan lebih kondusif untuk bisa melaksanakan rapat dan kegiatan dari pengurus dan DPC Peradi Malang, karena DPC Peradi Malang selama ini kantornya melekat di kantor Lawfirm saya,” ujar Yayan Riyanto, SH.

Nampak dari undangan yang hadir antara lain adalah pengurus dan anggota DPC Peradi Malang yang diketuai Yayan beserta tamu kolega atau klien dari Lawfirm Yayan&Partner.

“Harapannya dengan kepindahan kantor Lawfirm saya dan Kantor DPC Peradi ke kantor yang baru ini, bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Bisa menuju suasana dan kondisi yang lebih baik, bisa melayani anggota Peradi dengan lebih baik lagi dan semuanya lebih baik ke depannya,” ujar Yayan Riyanto SH.

Dari undangan yang hadir, nampak pula Gunadi Handoko SH, advokat kota Malang yang selama ini dianggap berseberangan dengan Yayan Riyanto SH dalam hal organisasi Peradi, dimana hal ini jarang terjadi pertemuan antar keduanya.

“Secara pribadi kami tidak ada masalah, tetapi kami hanya mengikuti garis dan kebijakan dari organisasi saja,” pungkas Yayan Riyanto SH yang hobi mengoleksi ratusan keris ini. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan