
Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas asap rokok semakin gencar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang baru-baru ini meluncurkan program ‘Satpol PP Goes to School’ yang menyasar para pelajar sekolah menengah.
Kegiatan edukasi ini secara khusus digelar di SMK Negeri 10 Kota Malang pada hari Rabu kemarin (08/10/2025), sebagai langkah nyata mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah. Tujuannya jelas, yakni menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga area belajar agar bersih, sehat, dan bebas dari bahaya asap rokok, sekaligus mengenalkan aturan yang berlaku di Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa ‘Satpol PP Goes to School’ adalah inisiatif edukatif yang krusial bagi generasi muda. Kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswi memahami lebih dekat tentang peraturan daerah, khususnya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami ingin para siswa memahami bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan begitu, lingkungan belajar dapat terjaga bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok,” ujar Heru Mulyono.
Dalam sosialisasi ini, para siswa tidak hanya disuguhi teori. Mereka diajak mendalami berbagai aspek yang diatur dalam perda KTR, mulai dari daftar lokasi yang wajib bebas rokok, larangan tegas merokok di area publik, hingga ancaman sanksi bagi para pelanggar. Selain itu, program ini juga menjadi ajang untuk mengenalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah yang bertanggung jawab menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini semakin kuat dengan hadirnya narasumber dari berbagai instansi terkait seperti perwakilan dari Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang-Kota Batu.
Para narasumber memberikan penjelasan komprehensif dari sudut pandang masing-masing. Komisi A menyoroti aspek kebijakan, Dinas Kesehatan menekankan sisi kesehatan dan bahaya merokok, sementara Cabang Dinas Pendidikan menguatkan pentingnya lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar-mengajar yang optimal.
Pada akhirnya, ‘Satpol PP Goes to School’ tidak sekadar memberikan informasi, tetapi juga diharapkan mampu menanamkan kesadaran dan tanggung jawab pada diri pelajar. Mereka didorong untuk menjadi pelopor perilaku hidup sehat dan berperan aktif dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Malang mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan sehat.
“Kami harap dengan diselenggarakannya kegiatan ini tak hanya dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, akan tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di Kota Malang tentunya,” pungkas Heru Mulyono, menunjukkan target yang lebih luas dari program ini. (Red)