Kota Malang | ADADIMALANG.COM —  Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini, berbagai Inovasi terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang. Salah satunya dengan melakukan upaya jemput bola atau mendekatkan diri kepada para Wajib Pajak daerah. Selain untuk memberikan kemudahan menunaikan kewajiban pajaknya, juga untuk meningkatkan kesadaran warga.

Upaya tersebut dijalankan dalam bentuk program Bapenda Singgah Perumahan, dimana kali ini digelar di Perumahan Griya Asri Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang hari ini, Kamis (16/10/2025).

Ditemui di lokasi kegiatan Bapenda Singgah Perumahan, Koordinator Lapangan Bapenda Kota Malang yakni Aji Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan Bapenda di Perumahan Griya Asri Pandanwangi hari ini dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kedatangan petugas Bapenda kota Malang tersebut langsung dimanfaatkan warga perumahan dan sekitar untuk datang dan membawa berkas serta bukti pajak. Tidak hanya bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), warga juga bisa membayar berbagai Pajak Daerah Lainnya (PDL) di lokasi tersebut.

“Kegiatan sambang perumahan ini, intinya untuk menjemput bola. Dalam sebulan, kami bisa tiga kali turun di lima kecamatan. Jadi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda,” ujar Aji.

Hingga pukul 12.18 WIB, setidaknya sudah ada 20 warga yang melakukan pembayaran dengan total transaksi mencapai Rp 3,1 juta, dimana para warga yang telah menunaikan kewajiban pajak daerahnya ini mendapatkan hadiah souvenir dari petugas Bapenda kota Malang seperti mug, jam, hingga payung.

“Souvenir ini adalah bentuk apresiasi kami. Selain membayar PBB, ada juga warga yang melunasi pajak lainnya. Kegiatan ini juga tidak ada target, karena ini kan sifatnya pasif, kita menunggu orang bayar. Kalau ada yang menunggak, bisa langsung dicek dan dicicil. Pembayaranpun tidak harus lunas di tahun ini, kalau mau melunasi yang sebelumnya itu juga bisa,” lanjutnya.

Rencananya ke depan, Bapenda Kota Malang akan menggandeng Samsat dalam kegiatan pemungutan pajak mengingat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah diserahkan ke daerah.

Salah satu warga yang membayar pajak daerah yakni Siska Kartika mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Singgah Perumahan. Bahkan, dirinya memanfaatkan momen itu untuk melunasi tunggakan PBB tahun sebelumnya sebesar Rp 196 ribu.

“Dengan adanya singgah perumahan ini enak, lebih mudah, lebih dekat dan cepat,” pungkas Siska. (Red)