Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Kepastian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Malang akhirnya terjawab. Setelah sempat beredar berbagai informasi yang belum jelas, DPD Partai Golkar Kota Malang menegaskan Musda akan digelar pada Minggu, 14 Desember 2025, dengan lokasi di kantor DPD Partai Golkar Tingkat I Jawa Timur.
Ketua Penyelenggara Musda XI Partai Golkar Kota Malang, H. Eddy Wijanarko, SAP., menyampaikan bahwa jadwal tersebut telah mendapat persetujuan dari DPD Partai Golkar Jawa Timur. Panitia sebelumnya telah mengajukan usulan waktu pelaksanaan dan kini resmi memperoleh kepastian.
“InshaAllah nanti pelaksanaan Musda pada tanggal 14 Desember 2025 pada hari Minggu besok, dimana tempatnya juga difasilitasi di kantor DPD Tingkat I Jawa Timur,” ungkap Eddy, Jumat sore.
Seiring dengan kepastian tanggal dan tempat Musda, panitia juga memastikan mekanisme pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang. Pendaftaran akan dibuka sehari sebelum Musda, yakni Sabtu, 13 Desember 2025, dengan waktu yang sangat terbatas.

“Jadi sesuai hasil Munas Partai Golkar, maka kami akan melaksanakan pendaftaran H-1 Musda. Ini berbeda dengan yang dilakukan Partai Golkar pada tahun-tahun sebelumnya. Kami akan membuka pendaftaran pada hari Sabtu besok mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB atau hanya tiga jam saja sesuai kesepakatan dengan panitia Musda dari DPD Tingkat I Jawa Timur,” jelas Eddy.
Untuk seluruh teknis pendaftaran hingga jalannya Musda XI, Eddy menegaskan sepenuhnya diserahkan kepada Steering Committee (SC). Tanggung jawab tersebut diemban oleh Yuliono selaku Ketua SC Musda XI Partai Golkar Kota Malang tahun 2025.

Di tempat yang sama, Ketua Steering Committee Musda XI Partai Golkar Kota Malang, Drs. Yuliono, MSc., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai perangkat penting Musda. Mulai dari jadwal acara, tata tertib pelaksanaan, hingga rancangan program kerja DPD Partai Golkar Kota Malang untuk lima tahun ke depan.
“Dalam tata tertib ini juga nanti akan ada penjaringan pemilihan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang yakni pendaftaran yang akan kami laksanakan Sabtu besok mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di DPD Partai Golkar Kota Malang. Pendaftaran ini kami buka mengacu pada Juklak nomor 02 tahun 2025 dari DPD Partai Golkar, dimana juga disebutkan ada sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi pendaftar bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang,” terang Yuliono.
Terkait persyaratan, baik Yuliono maupun Eddy menegaskan bahwa ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh kader Partai Golkar Kota Malang. Terutama bagi kader yang berniat mencalonkan diri sebagai ketua.
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain berstatus sebagai kader Partai Golkar minimal lima tahun, pernah menjadi pengurus partai di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, serta pernah memimpin badan atau sayap Partai Golkar. Selain itu, bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total suara pemilih.
“Namun bagi yang tidak mampu memenuhi sembilan syarat yang telah ditentukan, masih ada poin ke-10 yakni adanya surat diskresi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar saat mendaftar besok. Jadi yang bersangkutan sendiri yang mengajukan ke DPD Tingkat II kemudian ke DPD Tingkat I hingga ke DPP,” ungkap Yuliono.
Yuliono juga menjelaskan komposisi peserta Musda XI Partai Golkar Kota Malang. Total hanya terdapat 10 suara sah yang berasal dari unsur DPD Tingkat I, DPD Tingkat II, badan dan sayap partai, serta lima perwakilan PK.
“Karena hanya ada 10, maka 30 persennya tiga suara itu sudah bisa maju sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang,” tegas Yuliono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Malang.
Dengan waktu pendaftaran yang singkat dan persyaratan yang ketat, Musda XI Partai Golkar Kota Malang diprediksi berlangsung dinamis. Momentum ini menjadi penentu arah kepemimpinan dan konsolidasi Partai Golkar Kota Malang untuk lima tahun ke depan. (A.Y)
