Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Polemik keberadaan SMAN 8 Malang antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Universitas Negeri Malang hingga kini belum menemukan titik temu. Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., yang menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan melalui komunikasi terbuka antarpihak.
Usai mengisi dialog akhir tahun di Cafee Jeep, Kota Malang, Selasa (30/12/2025), Sri Untari menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Jatim telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., terkait perkembangan penanganan SMAN 8 Malang.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, saat ini sudah ada proses untuk memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Universitas Negeri Malang melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah saya tanya tentang proses untuk berbicara dengan UM itu hingga saat ini sudah sejauh mana, dan dijawab bahwa sudah ada proses untuk difasilitasi oleh Kemendikti Saintek,” ungkap Sri Untari.
Meski demikian, Sri Untari mengaku belum memperoleh kepastian apakah surat resmi dari Pemprov Jatim atau Dinas Pendidikan Jatim terkait perpanjangan pinjam pakai lahan sudah diterima oleh pihak UM.
“Segera saya hubungi lagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, jika memang belum ya sekarang harus segera bersurat. Tetapi kalau menurut informasi yang sempat saya rekam, sebenarnya itu sudah ada tapi kalau belum ya segera saya minta untuk bersurat. Karena apapun juga dulu SMA 8 itu yang membuat itu adalah UM yang dulu namanya IKIP. Saya kan juga alumni IKIP tahun 90 lulusnya,” ujar Sri Untari.
Ia menekankan bahwa polemik ini seharusnya tidak berlarut, mengingat seluruh pihak yang terlibat merupakan bagian dari pemerintahan. Menurutnya, kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Jadi, harapan saya ini bisa dibicarakan agar dapat hidup bersama demi kepentingan anak-anak kita, jangan sampai anak-anak kita keleleran, ayo diomongkan yang enak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., saat ditemui di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (02/01/2026), menyampaikan bahwa polemik SMAN 8 Malang perlu ditanyakan langsung kepada pihak Universitas Negeri Malang.
Ketika dikonfirmasi terkait informasi belum diterimanya surat permohonan perpanjangan pinjam pakai lahan oleh UM, Aries Agung Paewai dengan tegas membantah hal tersebut.
“Kok bisa belum terima surat? Wong suratnya sudah berkali-kali kok,” pungkas Aries sembari meninggalkan wartawan.
Hingga saat ini, polemik SMAN 8 Malang masih menunggu kejelasan lanjutan dari proses komunikasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Universitas Negeri Malang. Publik berharap ada solusi yang adil dan berpihak pada keberlangsungan pendidikan di Kota Malang, khususnya bagi siswa SMAN 8 Malang. (A.Y)
