Kota Malang – Dalam rangka melakukan verifikasi partai untuk menjadi Partai peserta Pemilu tahun 2019 mendatang, Pengurus DPD Partai Perindo beserta jajarannya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang, Senin (9/10).
Kedatangan Partai Perindo di KPU kota Malang ini menjadikan Partai Perindo merupakan partai politik pertama di kota Malang yang mendaftar sebagai peserta Pemilu untuk 2019 mendatang.
Ketua KPU Kota Malang, Zainudin menjelaskan bahwa KPU membuka pendaftaran mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017 untuk verifikasi berkas dari parpol yang akan mengikuti peserta Pemilu di tahun 2019 mendatan.
”Partai Perindo memang yang pertama datang untuk mendaftar dan kami verifikasi,” ujar Zainudin.
Menurut Zainudin, berkas yang harus dilengkapi oleh partai baru yang belum menjadi peserta Pemilu 2014 lalu antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilampiri Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jumlanya minimal 834 orang anggota yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Malang yang nanti akan dikroscek dengan sipol untuk menyesuaikan jumlah dan kevalidan datanya.
“Jika sudah benar-benar sesuai, maka nanti kami akan mengeluarkan tanda terima,” ujar Zainudin.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitria Liza Min Nelly mengaku optimis akan lolos pada proses verifikasi tersebut karena pihaknya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU.
“Anggota kami hampir 18 ribu tetapi yang untuk diverifikasi ini kita setorkan 1.115 anggota yang ada di 5 kecamatan. Saya sangat optimis bisa lolos. Dan untuk diketahui, pendaftaran Perindo ini dilakukan secara serentak oleh pengurus Perindo baik di pusat, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.,” ujar Nelly panggilan akrab Ketua DPD Perindo kota Malang ini. (A.Y)