Kota Malang – Setelah beberapa waktu yang lalu Kampung Glintung Go Green (3G) kota Malang telah berhasil mendapatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa BUMN yang tertarik dengan dan keberhasilan kampung 3G dalam menangani permasalahan banjir hingga energi, kali ini Kampung 3G kembali mendapatkan bantuan CSR dari beberapa perusahaan yang peduli yang dananya digunakan untuk kemanfaatan masyarakat Kampung 3G di RW 23 Glintung kota Malang ini.
Selain mendapatkan bantuan CSR, keberhasilan Ketua RW 23 Glintung Ir. Bambang Irianto dalam menginisiasi pembangunan Kampung 3G hingga memperoleh penghargaan dan pengakuan tingkat nasional dan internasional inipun juga kembali menjadi perhatian sehingga diundang menjadi salah satu narasumber workshop nasional dengan tema ‘Membangun Masyarakat yang Partisipatif, Mandiri, berjiwa Wirausaha dan Sejahtera’ yang dilaksanakan oleh Kementrian Agraria di Jakarta sejak tanggal 9 – 11 Oktober 2017.
Dalam workhsop tersebut, Ir. Bambang Irianto yang dikenal sebagai Ketua RW 23 Glintung yang menjadi inisiator lahirnya kampung 3G ini lebih banyak memberikan pengalamannya selama mengawali kelahiran Kampung 3G hingga prestasi-prestasi yang berhasil diraih Kampung 3G.
“Dulu saya ini adalah sosok Ketua RW yang disebut dhzolim karena dianggap mempersulit masyarakat yang akan mengurus administrasi di RW tapi tidak mau menanam pohon di rumahnya. Tapi lama-kelamaan masyarakat akhirnya mau bekerjasama dan justru mulai merasakan manfaatnya hingga saat ini,” ujar Ir. Bambang Irianto saat menceritakan suka duka awal pembuatan Kampung 3G.
Workhsop pemberdayaan masyarakat bidang pertanahan Direktorat Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat Kementran ATR/BPN ini diikuti oleh 90 orang peserta workshop yang mewakili 33 Kantor Wilayah dan kantor ATR/BPN di seluruh Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Pertanahan di bawah Direktur Jendral Hubungan Hukum Pertanahan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yakni Sarmono menyatakan bahwa sosok Bambang irianto sebagai Ketua RW 23 Glintung kota Malang ini dinilai telah berhasil dalam menata kampung Glintung yang terkenal kumuh menjad kampung dengan tata lingkungan yang baik.
“Kampung 3G ini layak untuk menjadi model reforma agraria perkotaan karena mampu mampu memberi contoh nyata dalam akses reformasi yang meliputi partisipasi masyarakat dan pemberdayaan, menciptakan kewirausahaan, meningkatkan rasa gotong royong, mampu memasarkan produk kampungnya hingga ke pengembangan Sumber Daya Manusia,” ujar Sarmono.
Sarmono lebih lanjut menegaskan jika aspek kemandirian warga sudah berhasil dicapai, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah legalisasi aset (asset reform) yang tentunya akan menjadikan usaha masyarakat Kampung 3G menjadi bankable saat masyarakat membutuhkan dana untuk pengembangan usahanya.
“Peran serta kecepatan langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Malang juga tidak bisa dilepaskan dari proses asset reform yang dilaksanakan di kampung 3G Glintung kota Malang, dimana petugas BPN kota Malang langsung mendatangi masyarakat di setiap lorong dan gang untuk melakukan sosialisasi serta diskusi hingga pelaksanaan sertifikasi tanah milik warga dengan menggunakan bantuan dana CSR dari beberapa perusahaan,” pungkas Bambang Irianto. (A.Y)