Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Mayoritas fraksi di DPRD Kota Malang menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pagi tadi, Rabu (08/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. Pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Achmad Zakaria, Fraksi PKB dibacakan oleh Abdul Wahid, Fraksi PKS dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Nurul Faridawati, Fraksi Golkar dibacakan Djoko Prihatin, dan Fraksi Nasdem-PSI dibacakan oleh Muhammad Dwicky Salsabila Fauza.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, hampir seluruh fraksi memberikan catatan terkait tingginya SILPA yang telah diaudit. Menurutnya, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mayoritas memberikan catatan tentang SILPA karena jumlahnya Rp303 miliar. Ini kan sudah audited, sehingga nanti akan kita dalami di masing-masing rapat kerja. Harapannya SILPA ini bisa optimal digunakan untuk pembiayaan di tahun ini sesuai prioritas dan sasaran yang sudah ditetapkan,” ujar Amithya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan SILPA tetap tinggi. Salah satunya adalah anggaran yang sempat dicadangkan untuk rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), namun kebijakan tersebut tidak terealisasi.
Selain itu, terdapat perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan program sehingga tidak seluruh anggaran terserap. Faktor lain berasal dari perubahan regulasi pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), yang kerap terbit di tengah tahun anggaran sehingga memengaruhi pelaksanaan belanja daerah.
Amithya juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dinilai masih memiliki ruang untuk diperluas.
“Di Kota Malang jumlah buruh rokok tidak banyak. Harapannya penggunaan DBH CHT bisa lebih luas, misalnya untuk program-program yang menjadi jaring pengaman sosial masyarakat, tentu melalui konsultasi dengan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan bahwa penyumbang SILPA terbesar berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Menurutnya, rendahnya penyerapan BTT merupakan hal yang wajar karena anggaran tersebut memang disiapkan sebagai dana cadangan.
“Yang paling besar memang BTT di BKAD karena penyerapannya kecil sebagai dana cadangan. Sisanya lebih merata, termasuk belanja pegawai. Secara nominal, pendidikan juga besar karena jumlah gurunya paling banyak,” jelas Trio.
Ia menambahkan, sebagian DBH CHT juga telah dimanfaatkan untuk membiayai premi BPJS Kesehatan dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC). Namun, penggunaannya dibatasi oleh ketentuan persentase yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Usai Rapat Patipurna, Wali.Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menyampaikan bahwa besarnya SILPA dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran, realisasi pendapatan yang melampaui target, perubahan regulasi dari pemerintah pusat, hingga kendala administratif yang menyebabkan sejumlah kegiatan tidak dapat dicairkan.
“Ada efisiensi, ada target pendapatan yang lebih, kemudian ada regulasi yang berubah di tengah tahun anggaran sehingga harus menyesuaikan. Ada juga persyaratan yang tidak terpenuhi sehingga anggaran tidak bisa dicairkan, termasuk adanya selisih hasil tender proyek,” ujar Wahyu.
Ia mengakui evaluasi akan dilakukan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar kondisi serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya. (Ftm/A.Y)
