PNS Universitas Brawijaya ditangkap polisi karena menganiaya satpam UB hingga tewas

banner 468x60

Kota Malang – Pengaruh minuman keras kembali merenggut nyawa seseorang di kota Malang. Naasnya, pelaku dan korban adalah sesama pegawai Universitas Brawijaya (UB). Ihwal kejadian  bermula saat keduanya sempat menggelar pesta minuman keras di basement tempat korban Aditya bekerja sebagai satpam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama pelaku yaitu Iwan A (38), dimana keduanya kemudian bersepakat untuk menghadiri undangan salah satu teman Iwan untuk berkaraoke di salah satu tempat karaoke di Blimbing.

Dalam kesempatan konferensi pers hari ini (05/12), Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan bahwa di dalam tempat karaoke tersebut keduanya beserta teman-temannya yang lain kembali melaksanakan pesta minuman keras yang kemudian menyebabkan terjadi keributan di dalam ruang karaoke.

Bacaan Lainnya

“Merasa korban Aditya tidak bisa mengontrol dirinya karena pengaruh minuman keras, kemudian pelaku Iwan mengeluarkan korban dari dalam ruangan karaoke tapi pelaku malah digigit korban sehingga pelaku yang juga sedang mabuk merasa emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban Aditya,” ujar AKBP Asfuri.

Melihat terjadi keributan antara pelaku dan korban, kemudian teman-teman pelaku melerai dan membawa korban yang sudah dalam kondisi lemas kembali ke lokasi basement tempat korban bekerja dan menyerahkan kepada teman sesama satpam UB.

Menurut AKBP Asfuri, melihat kondisi korban yang lemas dan tidak sadar, kemudian korban Aditya dibawa ke rumah sakit terdekat, namun sesampai di rumah sakit korban Aditya sudah dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Dari laporan yang masuk, Kepolisian Resort Malang Kota segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku Iwan A. yang bekerja sebagai teknisi dan PNS di UB itu beberapa jam setelah kejadian tersebut,” pungkas Kapolres Malang Kota yang baru menjabat ini.

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, M. Bisri saat dikonfirmasi menyatakan menyerahkan kejadian tersebut sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku.

“Karena tindakan pelaku di lakukan di luar kampus maka saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar M. Bisri.

Saat ditanya tentang adanya aktifitas pesta minuman keras di wilayah kampus tempat pelaku dan korban bekerja. Rektor Brawijaya menegaskan akan dilakukan pembinaan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis tempat pelaku dan korban bekerja setiap harinya. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan