Kota Malang – Dibagi dalam tiga kelompok yang bergerak sesuai dengan sasarannya masing-masing yang berbeda, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) kota Malang mulai pagi hari tadi melaksanakan Operasi Sadar Pajak. Kegiatan yang dimulai dengan Apel bersama ini dilaksanakan di halaman Balaikota Malang yang diikuti oleh sekitar 50 orang personil gabungan dari BP2D, Kejaksaan, Kepolisian, Bagian Hukum, Perijinan, PPNS serta Satpol PP kota Malang.
Usai memimpin jalannya apel, Kepala BP2D kota Malang, Ade Herawanto menyatakan kegiatan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Ini adalah salah satu bentuk edukasi sadar pajak kepada masyarakat dalam bentuk yang lain. Saat ini kami lebih persuasif dimana persoalan di lapangan diminta diselesaikan di kantor BP2D dan sifatnya kami masih mengingatkan atau mengedepankan proses komunikasi tentang kewajiban para wajib pajak,” ujar Ade Herawanto.
Sekretaris BP2D kota Malang, M. Thoriq menjelaskan bahwa operasi tersebut mengarah pada PBB, pajak daerah lain, hotel dan pajak reklame yang akan dibagi dalam tiga kelompok besar yang berangkat bersama-sama ke lokasi yang berbeda menuju 13 titik sasaran.
Sasaran pertama dari tim pajak Hotel adalah Padi Heritage yang ada di daerah Dinoyo yang telah menunggak pajak hotel sejak tahun 2015 hingga mencapai lebih dari Rp.11 juta yang diakui oleh managemen Padi Heritage karena adanya konflik internal yang menyebabkan ketidak tahuan managemen baru jika ada tunggakan pajak.
“Tidak ada komunikasi antara managemen yang lama dengan managemen yang baru sehingga kami tidak tahu jika ada tunggakan pajak. Tetapi pajak sejak kami resmi menjadi managemen Padi Heritage selalu kami bayar,” ujar Manager Operasional Padi Heritage, Hanafi.
Hanafi mengaku akan menyampaikan masalah tunggakan pajak tersebut kepada pihak General Manager dan pemilik dari Padi Heritage untuk bisa segera diselesaikan.
Petugas dari Satpol PP kota Malang menempelkan stiker peringatan di areal Padi Heritage sebagai bentuk peringatan secara resmi dari pihak BP2D kepada pihak managemen Padi Heritage.
Sasaran kedua tim Pajak Hotel adalah New Kawi Guesthouse yang ada di jalan Kawi kota Malang yang telah menunggak pajak sejak tahun 2013 hingga mencapai Rp.38 juta yang harus segera dipenuhi.
Kepada petugas yang mendatanginya, Dadan selaku Manager Operasional New Kawi Guesthouse menyatakan pihaknya akan segera melunasi tunggakan pajak yang belum terbayarkan dalam waktu secepatnya.
Selain pajak hotel dan restoran, dua tim yang lain juga bergerak menangani pajak reklame dan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak daerah yang lainnya.
“Meskipun bentuknya masih persuasif, tapi saya minta dipasang segel atau stiker peringatan di lokasi wajib pajak yang masih menunggak pajak,” ungkap Ade Herawanto. (A.Y)
Video :