Kota Malang – Melihat keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika dan zat-zat adiktif lainnya menjadi dasar perhatian Calon Wakil Walikota Malang Ahmad Wanedi memberikan perhatian khusus terhadap peredaran dan upaya penanggulangan Narkotika untuk masuk menjadi salah satu dari 25 program prioritas (Aksi Menawan) yang diberi nama “Menawan Anti Narkotika”.
“Program Menawan Anti Narkotika ni berdasarkan atas keluhan masyarakat yang khawatir akan peredaran narkoba di kalangan masyarakat utamanya kawula muda, mengingat kota Malang ini merupakan kota Pendidikan dan juga wisata yang sangat berpeluang untuk dikunjungi berbagai masyarakat dari berbagai wilayah,” kata Wanedi
Menurut Ahmad Wanedi, banyak orang tua yang yang merasa khawatir jika anak-anak mereka terjerat dalam narkoba, sementara belum ada regulasi di tingkat Kota Malang (Perda) yang melindungi warganya dari bahaya narkotika untuk memperkuat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dari sektor regulasi saja belum ada aturan tegas soal pencegahan narkoba di Kota Malang. Tentunya ini perlu mendapat perhatian penuh mengingat bahaya narkoba ini cukup memprihatinkan. Bahkan Peraturan Walikota Malang nomor 40 Tahun 2013 saja sudah kadaluarsa sejak tahun 2015 lalu, sehingga kedepan perlu ada program yang tegas untuk Anti Narkoba,” ujar Wanedi.
Kerjasama dengan berbagai instansi serta organisasi yang memerangi narkotika juga dirasa perlu dilakukan oleh pemerintah kota Malang sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. (A.Y)