
Berkomitmen perkuat layanan DPC Peradi RBA ke masyarakat dan anggota DPC Peradi RBA.
ADADIMALANG – Dengan berbagai pertimbangan yang sudah diambil, akhirnya advokat Indra Bayu memutuskan berpindah keanggotaan Peradi dari Peradi Pimpinan Fauzi ke DPC Peradi RBA pimpinan Luhut Pangaribuan.
Kepindahan Indra Bayu menjadi anggota DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang di bawah pimpinan Yayan Riyanto tersebut diwujudkan dengan pembuatan surat pengunduran diri kedua advokat dari keanggotaan DPC Peradi Malang.

Dihubungi via sambungan telpon, Indra Bayu membenarkan jika dirinya sudah berpindah keanggotaan dari Peradi Pimpinan Fauzi ke Peradi Pimpinan Luhut Pangaribuan.
“Komitmen yang saya buat adalah bisa lebih mengabdi kepada Peradi Luhut Pangaribuan demi kepentingan masyarakat dan anggota DPC Peradi RBA Malang untuk semakin mewujudkan Peradi yang lebih baik dan profesional serta lebih memasyarakat,” ungkap Indra Bayu.
Terkait pemilihan DPC Peradi RBA Malang yang dipilih menjadi tempat berpindahnya, Indra Bayu menyatakan dirinya sengaja memilikih DPC Peradi RBA di bawah pimpinan Yayan Riyanto tersebut karena dinilai memiliki nilai lebih pada pelayanan kepada anggotanya dan berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga profesi advokat akan lebih dihargai dan memiliki tujuan yang mulia.
“DPC Peradi Rumah Bersama Advokat Malang ini tidak ada sekat antara pengurus dan anggota baik di daerah ataupun di pusat, sehingga semuanya akan bisa bekerja bersama dan maju bersama demi terwujudnya profesi advokat yang mulia dan terhormat,” pungkas Indra Bayu.
Perwakilan pengurus DPC Peradi RBA Malang yang turut menemui Indra Bayu datang di kantornya yakni Wahyudi Hidayat membenarkan tentang kepindahan Indra Bayu ke DPC Peradi RBA Malang tersebut.
“DPC Peradi RBA Malang itu terbuka sehingga kami akan menerima jika ada advokat yang akan bergabung dengan kami, termasuk jika ada advokat yang merasa tidak nyaman di DPC Peradi RBA Malang untuk pindah. Tapi itu sangat jarang sekali terjadi ada yang pindah dari Peradi kami,” ungkap Wahyudi.
Bahkan menurut Wahyudi, sebenarnya bukan hanya Indra Bayu saja yang bergabung ke DPC Peradi RBA Malang melainkan ada 2 orang lagi,
“Indra Bayu saat ini sudah tercatat keanggotaannya di DPC Peradi RBA Malang dan sekarang sedang menunggu penerbitan KTA dan KTPA yang dicetak DPN di Pusat,” ungkap Wahyudi.
Menurut Wahyudi, semua syarat menjadi anggota DPC Peradi RBA Malang sudah dipenuhi dan disarankan agar Indra Bayu segera mengajukan pengunduran diri ke Peradi sebelumnya agar tidak terjadi keanggotaan ganda.
“Jadi dijanjikan akan segera mengirimkan surat pengunduran diri Indra Bayuke Peradi sebelumnya tergabung,” pungkas Wahyudi. (A.Y)