
Meskipun kota Malang masih berstatus zona Oranye.
ADADIMALANG – Hampir 30 hari Kota Malang warga masyarakat Kota Malang telah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Menjelang akhir bulan Ramadan yang akan diperingati dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, masih ada kebingungan terkait pelaksanaan sholat Ied apakah diperbolehkan mengingat saat ini pandemi Covid-19 juga belum usai.
Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada hari Kamis (13/5) mendatang, pelaksanaan Sholat Idul Fitri (Sholat Ied) telah diijinkan oleh Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji meskipun kondisi Kota Malang masih zona oranye.
“Dasar zonasi yang digunakan bukan zonasi secara keseluruhan namun menggunakan zonasi PPKM Mikro sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur saat rakor PPKM semalam,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Berdasarkan data yang ada, Kota Malang memiliki 4.132 RT dengan zona hijau dan 141 RT dengan zona kuning.
“Atas dasar hal itulah maka kami mengijinkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Masyarakat juga dihimbau untuk dapat melaksanakan sholat di wilayahnya masing-masing,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga mengingatkan penataalaksanaannya ketika jalannya sholat Idul Fitri seperti membawa alas sholat, datang ke lokasi sholat sudah dalam keadaan suci hingga shaf saat shalat Idul Fitri dan proses pembubaran jamaah agar tidak terjadi kerumunan.
“Bagaimana protokol pelaksanaannya, tetap shaf akan ditata. Lalu, sudah pakai air wudhu dari rumah sudah suci. Harus pakai alas sholat sendiri, alas kakinya tidak boleh ditempatkan sembarangan harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan saat pulang tidak boleh ada kerumunan,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Malang nomor 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Salat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 menyatakan bahwa selain penyediaan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diatur hal lainnya, setiap warga Kota Malang dihimbau melakukan salat di wilayahnya masing-masing.
“Shalat Ied di tempat-tempat ibadah terdekat, di masjid, mushola terdekat dan menghindari bersalaman-salaman. Harapannya itu juga menghindari kerumunan,” pungkas Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji. (A.Y)