Tetapkan Kuliah Daring di semester depan.

ADADIMALANG – Rencana pelaksanaan kuliah secara luring meski dengan jumlah terbatas yang direncanakan beberapa waktu, rupanya harus dibatalkan oleh Universitas Brawijaya (UB). Universitas Brawijaya akhirnya memutuskan akan menggelar perkuliahan secara daring di semester depan ini melalui Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 6237/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022.

Hal tersebut diputuskan dengan pertimbangan tingginya kasus Covid-19 yang saat ini terjadi di berbagai wilayah.

Dalam SE Rektor Universitas Brawijaya tersebut disebutkan bahwa Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022 akan dilakukan secara daring yang meliputi proses belajar mengajar, bimbingan, kuliah kerja/praktik lapangan, magang hingga pelaksanaan ujian.

Sementara untuk tugas akhir dan/atau bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya ataupun praktikum dapat diselenggarakan secara luring dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat dan wajib diawasi oleh Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas atau program.

“Keputusan perkuliahan tatap muka harus ditunda karena melihat tingginya kasus Covid-19 yang saat ini terjadi di Indonesia. Dari catatan Satgas Covid-19 dan beberapa kasus akhirnya diputuskan ditunda untuk kuliah tatap mukanya,” jelas Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES.

Menurut Warek I UB, Surat Edaran Rektor tersebut telah disosialisasikan kepada mahasiswa melalui Dekan di masing-masing fakultas.

“Beberapa Dekan ada yang ditelepon orang tua mahasiswa untuk menunda tatap muka, begitupula dengan Rektor banyak ditelepon dan dikirimi pesan elektronik agar kuliah tetap dilakukan secara daring,” ungkap Warek I UB.

Sementara terkait kegiatan praktikum yang mendesak dan tidak bisa dilakukan secara daring, Satgas Covid-19 masing-masing fakultas telah memiliki protokol kesehatannya masing-masing.

Sebut saja Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) misalnya, dimana untuk kegiatan praktikum hanya dilakukan bagi mahasiswa pendidikan profesi sedangkan bagi mahasiswa strata satu dan magister semua perkuliahan dilakukan secara daring.

“Bagi mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang harus melakukan praktikum di rumah sakit kami memberlakukan protokol kesehatan dengan membatasi waktu praktikum mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan seminggu tiga kali saja,” jelas Dekan FK UB, Dr. dr. Wisnu Barlianto, Msi. Med,Sp.A(K). (A.Y)