ADADIMALANG – Dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan penyerahan CSR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi bersama Wali Kota Malang.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menyampaikan audiensi dengan Wali Kota Malang tersebut berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Kota Malang yang rencananya akan diserahkan secara simbolis di Balai Kota Malang hari Jumat besok (24/9/2021).
“Adanya bantuan dana CSR ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kondisi pandemi saat ini. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat semakin memberdayakan masyarakat termasuk saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapSugiarto Kasmuri.
Rencana penyerahan BSU juga dibenarkan oleh Imam Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang yang menyampaikan ada tujuh ribu masyarakat Kota Malang yang akan mendapatkan BSU di tahun 2021 ini.
“Mengingat saat ini masih dalam suasanan pandemi, maka untuk kegiatan penyerahan BSU ini akan diberikan secara simbolis saja, sehingga hari ini kami bertemu langsung dengan Wali Kota Malang,” ujar Imam Santoso.
Program bantuan kepada tujuh ribu orang yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, Wali Kota Malang akan mewakili pemerintah pusat menyerahkan bantuan.
Adanya rencana penyerahan bantuan oleh BPJS Ketenagakerjaan, BSI dan juga OJK Malang tersebut diapresiasi oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pemberi bantuan.
“Semoga bantuan yang diberikan OJK bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dapat membantu masyarakat apalagi dalam kondisi pandemi saat ini. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Malang untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir bersama masyarakat dalam kondisi seperti saat ini,” ungkap Wali Kota Malang. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.