ADADIMALANG – Didampingi Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, ST., MT bersama Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota malang dengan agenda penyampaian Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022 hari ini, Rabu (07/09/2022).

Ada 67 poin jawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Malang untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang yang disampaikan pekan lalu. Salah satu isu yang cukup disorot adalah terkait strategi Pemkot Malang dalam menyikapi kenaikan BBM yang tentu akan mempengaruhi berbagai sektor.

“Pemerintah Kota Malang akan mengalokasikan anggaran dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM dan penguatan ekonomi rakyat dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Pengendalian Inflasi di Daerah,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pusat yang akan diterimakan mulai esok hari, penerima BLT ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang merupakan data induk berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

“Untuk BLT kita dapat 20 ribuan. Untuk tahap pertama ada 13.234 kelompok penerima manfaat, tahap kedua 6.660 dan tahap ketiga 379 total 2.273. Jadi bertahapnya ini tergantung kemampuan PT Pos dalam menyalurkan. Sementara, info yang saya terima seperti itu,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini menyampaikan bahwa tujuan diberikan BLT tersebut agar daya beli masyarakat dapat tetap stabil. Namun, dirinya menyarankan agar subsidi yang diberikan tidak berupa bantuan langsung kepada pribadi namun berupa subsidi terhadap pasar.

“Lebih baik subsidinya adalah subsidi pasar. Harga tetap murah. Jadi harga sembilan bahan pokok tetap dikendalikan pusat, bukan kita. Kalau Anda belanja, kan harga dinaikkan, akhirnya terjadi inflasi, kenaikannya bisa tidak terkontrol. Kalau dikuasai negara kan terkontrol,” tutupnya. (A.Y)