Anggota Partai Politik banyak yang datang ke kantor KPU untuk melakukan konsultasi terkait dengan persyaratan administrasi.
ADADIMALANG – Hingga hari ke-3 proses Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih belum ada Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan berkasnya.
“Hingga hari ketiga hari ini masih belum ada Partai Politik yang mengajukan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang. Sementara ini Parpol banyak yang datang untuk berkonsultasi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan ada juga yang masih menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat partainya masing-masing,” ungkap Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar.
Terkait konsultasi Partai Politik ke KPU, Deny memaparkan beberapa hal yang banyak dikonsultasikan seperti adanya kepengurusan baru parpol, legalisir ijazah karena tidak semua Bakal Calon Anggota DPRD yang diajukan menempuh pendidikan di Kota Malang, hingga cara penyusunan daftar Bakal Calon Anggota DPRD.
“Hingga saat ini baru secara lisan disampaikan oleh Ketuanya bahwa Partai Nasdem Kota Malang akan memasukkan berkas Bakal Calon Anggota DPRD pada tanggal 5 Mei 2023 mendatang,” ujar Deny.
BACA JUGA : Nasdem Kota Malang akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD dari partainya tanggal 5 Mei 2023.
Ditanya syarat khusus bagi Bakal Calon Anggota DPRD yang difabel, Deny menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi tidaklah berbeda dengan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang lainnya, mengingat hak politik yang dimilikinya juga sama.
Perlu diketahui, KPU Kota Malang telah membuka proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang mulai tanggal 1 Mei 2023 hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2023 mendatang KPU akan membuka proses pengajuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus hari terakhir di tanggal 14 Mei 2023, KPU Kota Malang akan membuka proses pengajuan hingga pukul 23.59 WIB.
“Setelah berkas diajukan, maka mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen dan akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan dokumen perbaikan pada 26 Juni hingga 9 juli. Setelah itu masih ada tahap verifikasi administrasi lagi dan tahap berikut-berikutnya hingga pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkas Deny. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.