Home / Berita / Umum / 45 Kader Nasdem Kota Malang Siap Rebut 7 Kursi Dewan Dalam Pemilu 2024

45 Kader Nasdem Kota Malang Siap Rebut 7 Kursi Dewan Dalam Pemilu 2024

Ketua DPD Nasdem Kota Malang, Abdul Hanan saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang

Akan Didaftarkan ke KPU tanggal 5 Mei 2023 dimana ada 1 calon difabel akan maju dari Dapil Kedungkandang.

ADADIMALANG – Sebanyak 45 orang bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem Kota Malang dipastikan akan turut meramaikan perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD Nasdem Kota Malang, Abdul Hanan saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang siang tadi, rabu (03/05/2023).

“Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang asal Partai Nasdem semuanya sudah lengkap. Hanya saja kita tinggal mengurus berkas administrasi yang melibatkan pihak ke-3 yang tidak bisa kita paksakan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kalau SKCK kan yang mengeluarkan kepolisian, sehingga kita tidak bisa memaksakan hari ini mengurus hari ini juga selesai,” ungkap Hanan.

45 orang bacalon anggota DPRD asal Partai Nasdem Kota Malang tersebut menurut Hanan sudah siap untuk didaftarkan ke Kantor KPU Kota Malang tanggal 5 Mei 2023 mendatang.

“Daftarnya tanggal 5 tapi waktu pastinya jam berapa belum tahu karena masih menunggu instruksi dari DPP karena rencananya dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia,” ungkap Hanan.

Menargetkan perolehan 7 kursi anggota DPRD Kota Malang, Hanan menegaskan partai Nasdem Kota Malang akan mengoptimalkan semua upaya untuk mencapai target tersebut.

“Untuk dapil Kedungkandang memang ada penambahan target kursi menjadi 2 kursi karena di dapil Kedungkandang kan ada penambahan kuota kursi. Kita juga ada bakal calon anggota DPRD Kota Malang yang difabel karena Partai Nasdem ini kan partai terbuka yang membuka diri bagi siapapun, termasuk teman-teman yang difabel,” ujar Hanan.

Perlu diketahui, KPU Kota Malang telah membuka proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang mulai tanggal 1 Mei 2023 hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2023 mendatang KPU akan membuka proses pengajuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus hari terakhir di tanggal 14 Mei 2023, KPU Kota Malang akan membuka proses pengajuan hingga pukul 23.59 WIB. (A.Y)

Tag: