Dalam rangka mendukung Rencana Percepatan Persejahteraan UMKM Jawa Timur di Kabupaten Gresik.
ADADIMALANG.COM GRESIK – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peranan kontribusi yang sangat besar dan strategis bagi perekonomian Nasional. Di samping itu, UMKM juga berperan signifikan terutama dalam konteks peluang kerja dan sumber penghasilan bagi penyebaran pendapatan dan pengurangan tingkat kemiskinan. Termasuk berkontribusi pada perkembangan ekonomi di wilayah pedesaan.
“Fakta yang didapatkan dari hasil pengamatan dan diskusi langsung dengan para pelaku UMKM ini memang tidak semua telah memiliki dan mengerti terkait legalitas dan sertifikasi,” jelas perwakilan tim Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya (UB), Ainur Rofiq, SE., MM., Ph.D,. Menurut Ainur Rofiq, hingga saat ini banyak pelaku UMKM belum memiliki kelengkapan legalitas dan sertifikat-sertifikat tertentu yang mendukung proses dan produk atau jasa yang mereka tawarkan yang berdampak signifikan terhadap penurunan daya saing UMKM di Gresik.
“Kehadiran produk impor juga menjadi alasan lain penyebab turunnya jumlah pelaku UMKM akibat ketidakmampuan UMKM bersaing dengan produk impor yang ada di pasaran. Selain itu, kesiapan atas hadirnya teknologi juga perlu dipertimbangkan mengingat saat ini media promosi, penjualan, transaksi dan lain-lain juga tidak lepas dari campur tangan teknologi,” ungkap Rofiq.
Hal tersebut juga diamini oleh Camat Kecamatan Driyorejo yakni Sunato, SH., yang menyatakan bahwa di era digital ini pelaku UMKM mendapatkan tantangan baru dalam mempromosikan produk mereka secara digital melalui platform online.
“Tantangan utama dalam pelaksanaan strategi pemasaran digital adalah keterbatasan tenaga kerja dan kemampuan dalam mengelola akun media sosial,” ujar Sunato.
Para pelaku UMKM sepakat akan pentingnya keterampilan dan pengetahuan dalam memahami dinamika pasar untuk menjaga interaksi dan keberlanjutan dari pemasaran online, namun tetap mengindahkan hal fundamental seperti legalitas usaha dan hal lain yang sifatnya pendukung seperti sertifikasi tertentu yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Sebagai respons atas permasalahan yang ada, tersebut, para dosen FEB UB yang terdiri dari Ainur Rofiq, SE., MM., Ph.D., A. Muhamad Jazuli, SE., MM, Adelia Shabrina Prameka, SE., MM., MBA, Abdurrahman Hakim, SE., MBA., CPHR., bersama Tim Mahasiswa Membangun Desa (MMD) di Desa Tanjungan, Desa Mojosarirejo dan Kecamatan Driyorejo menginisiasi program Pengabdian Kepada Masyarakat untuk mengatasi permasalah yang dialami oleh Kelompok Usaha Mikro di Kecamatan Driyorejo.
“Kali ini kita jalankan program pengabdian berupa Pendampingan Legalitas Usaha, Sertifikasi Halal dan Pelatihan Pemasaran Digital pada UMKM Kecamatan Driyorejo. Semoga dengan mengikuti pelatihan ini dapat menambah nilai usaha agar UMKM potensial di Kecamatan Driyorejo dapat memiliki daya saing dan dapat mempertahankan eksistensi usahanya,” ujar Ainur Rofiq.
Menurut Ainur Rofiq, kegiatan tersebut diawali dengan penjelasan alasan kenapa legalitas itu penting dan perlu untuk dimiliki, termasuk sertifikasi halal.
“Setelah diberi penjelasan, para peserta langsung di dampingi oleh ketiga tim yang hadir untuk mempersiapkan keperluan pengajuan NIB dan sertifikat halal,” ungkapnya.
Selain itu para pelaku UMKM di Kecamatan Driyorejo juga mendapat materi terkait pemasaran digital yang berfokus pada live tiktok sebagai sarana melakukan promosi dan penjualan bagi pelaku UMKM di Kecamatan Driyorejo. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.