
Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Kota Malang sedang bersiap menata wajah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Bukan hanya soal infrastruktur atau teknologi, tapi yang jadi sorotan utama kali ini adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah kota dan DPRD Kota Malang sepakat, SDM unggul adalah fondasi yang tak bisa ditawar jika ingin membawa Kota Malang ke arah yang lebih maju.
Fokus tersebut tercantum jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tengah disusun oleh pemerintah kota bersama DPRD. Dokumen ini tak hanya menjadi panduan kerja, tapi juga peta jalan besar menuju kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa penguatan SDM adalah pondasi penting untuk visi jangka panjang 20 tahun ke depan.
“Pada periode ini, pondasi RPJPD diletakkan. Investasinya nanti lebih diarahkan ke peningkatan kualitas SDM, sebagai landasan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ucap Amithya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (26/5/2025).
Menurut Amithya, program seperti pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan akan menyerap anggaran terbesar. Bahkan potensi investasi yang masuk juga akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor ini.
Tak kalah penting, lanjutnya, adalah kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai, pembangunan daerah hanya akan berjalan efektif jika ada sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah kota.
“Kami akan menyempurnakan langkah-langkah yang sudah ditempuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Kolaborasi ini penting supaya arah pembangunan tidak terpecah,” jelas Amithya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa RPJMD yang sedang digodok telah memuat seluruh arah kebijakan pemerintahannya. Ia menyebutnya sebagai bagian dari 10 program prioritas Dasa Bhakti yang akan menjadi kompas pembangunan kota.
“Visi misi kami sudah dituangkan dalam RPJMD. Dokumen ini nantinya juga menjadi pijakan awal untuk RPJPD,” ungkap Wahyu.
Penyusunan RPJMD ini dilakukan dengan metode top-down, mengikuti kerangka dari pemerintah pusat. Selain itu, proses penyusunan juga melibatkan konsultasi intensif ke kementerian terkait agar tidak terjadi benturan regulasi dan dokumen benar-benar bisa diimplementasikan secara nyata.
“Semua kami konsultasikan ke pusat agar RPJMD ini tak hanya jadi dokumen formal, tapi benar-benar bisa dijalankan secara konkret,” tambahnya.
Wahyu menargetkan agar dokumen ini selesai dalam waktu maksimal 40 hari. Setelahnya, RPJMD akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (perda) dan menjadi dasar pembangunan Kota Malang hingga 2029.
“Proses ini juga menjadi indikator penilaian penting dalam sistem perencanaan daerah, jadi harus tuntas tepat waktu,” tutup Wahyu dengan optimis. (Red)