Kota Malang | ADADIMALANG.COM Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., secara resmi mengukuhkan tiga forum strategis, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam sebuah prosesi yang digelar di Malang Creative Center (MCC) pagi tadi, Selasa (29/07/2025).

Dalam arahannya, Wahyu menegaskan bahwa ketiga forum ini memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat toleransi, serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan di Kota Malang.

“Tiga forum ini memiliki tugas yang berbeda-beda, tapi tujuan utamanya sama yakni menjaga stabilitas di Kota Malang. Mereka menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan damai,” ujar Wahyu.

Menurutnya, FKUB memiliki fokus utama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, FPK berperan dalam memperkuat integrasi dan kesatuan lintas suku dan budaya, sementara FKDM menjadi garda depan dalam mendeteksi dini potensi gangguan sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kontribusi mereka sangat penting karena mereka hadir dari masyarakat dan berada langsung di tiap kecamatan. Mereka akan menjadi mata dan telinga pemerintah untuk menangkap dinamika sosial yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Wahyu juga berpesan agar forum-forum tersebut lebih responsif dalam merespons berbagai tantangan sosial, terutama dalam menjaga ketahanan masyarakat terhadap pengaruh negatif di era digital dan globalisasi.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Alie Mulyanto turut menyoroti pentingnya menjaga kebinekaan sebagai kekuatan utama bangsa. Ia menyebut, Kota Malang merupakan miniatur Indonesia, karena memiliki keberagaman etnis, agama, dan budaya yang tinggi, terlebih dengan keberadaan lebih dari 60 perguruan tinggi yang memperkuat heterogenitas penduduknya.

“FKUB, FPK, dan FKDM adalah upaya konkret untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman. Mereka menjadi jembatan komunikasi yang menjamin kohesi sosial tetap terjaga,” ungkap Alie.

Secara rinci, FKUB beranggotakan 17 tokoh agama dari enam agama resmi di Indonesia, FPK terdiri dari 20 ketua paguyuban suku dan etnis yang ada di Kota Malang, sementara FKDM mencakup 34 anggota yang berasal dari tingkat kota hingga kecamatan, yang aktif dalam pemantauan kondisi sosial masyarakat.

Dengan dikukuhkannya ketiga forum ini, Pemerintah Kota Malang berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang rukun, aman, dan kondusif untuk semua golongan. (Red)