Atasi Stunting, PATTIRO Malang Dorong Sinergi Birokrasi Hingga Akar Rumput
- account_circle Fitri Fatma
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

Diskusi multistakeholder yang diinisiasi Pattiro Malang berupaya mengurai persoalan penanganan stunting Kabupaten Malang. (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Penanganan stunting serta isu kesehatan ibu dan anak (KIA) di Kabupaten Malang masih menghadapi kendala koordinasi yang belum solid di tingkat birokrasi maupun akar rumput. Hal ini terungkap dalam diskusi multi-stakeholder yang diinisiasi oleh PATTIRO bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026)
Diskusi dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinkes dan DPPKB, puskesmas, kader kesehatan, hingga pendamping desa tersebut membedah berbagai persoalan mendasar yang selama ini menghambat efektivitas program di lapangan.
Tingginya angka stunting di wilayah ini dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari pola asuh yang kurang tepat, pemenuhan gizi yang belum optimal, hingga budaya perkawinan anak. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021–2024, prevalensi stunting Kabupaten Malang bergerak fluktuatif dari 25,7%, 23%, 19,5%, hingga mencapai 23,3%. Angka tersebut tercatat masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan nasional.
Meskipun Pemkab Malang telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, pelaksanaan di lapangan masih menemui sejumlah celah (gap). Masalah utama terletak pada lemahnya konvergensi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), keterlibatan masyarakat, serta peranan media.
Project Manager PATTIRO Malang, Asiswanto, menegaskan pentingnya menjadikannya isu prioritas melalui kampanye publik yang masif. Lintas lembaga diimbau berkontribusi aktif menyebarkan informasi tepercaya sesuai kapasitas masing-masing.
“Kami ingin kampanye pencegahan stunting dan pernikahan anak sejak dini ini bisa lebih masif, bahkan selalu menjadi perhatian utama publik. Ini bukan hanya tugas media, tetapi seluruh lembaga memiliki kewajiban bersama untuk menyusun dan menyebarkan bahan kampanye yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Asiswanto.
Di sisi teknis intervensi medis, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengklaim terus memperkuat program pendampingan spesialis langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pendampingan dokter spesialis anak untuk penanganan stunting telah berjalan sejak 2025, sementara pendampingan layanan KIA dimulai lebih awal sejak 2022.
Memasuki pertengahan 2026, Dinkes memperluas jangkauan layanan dengan memfasilitasi kelas calon pengantin (catin) berisiko tinggi. Catin yang mengalami anemia atau Kurang Energi Kronis (KEK) diberikan akses konsultasi langsung dengan dokter spesialis obgyn.
Sementara itu, Bidang Kesehatan Masyarakat, Seksi Kesehatan Keluarga Kabupaten Malang, Rita Handayani, menjelaskan bahwa rangkaian program ini menunjukkan tren hasil yang positif dalam penurunan jumlah kasus stunting secara bertahap.
“Di tahun 2025, dari hasil penimbangan ada 134 ribu sekian bayi yang terdata dengan kasus stunting sekitar 9 ribu. Kemudian pada Februari 2026, dari 147 ribu sekian bayi yang ditimbang, kasus stunting yang ditemukan turun menjadi sekitar 8 ribu kasus,” kata Rita.
Mengenai tuduhan tumpang-tindih atau ego sektoral antar-OPD, pihak Dinkes menilai hal tersebut lebih berkaitan dengan fokus serta menu anggaran masing-masing institusi yang harus disikapi secara fleksibel melalui penyelarasan program dari pemerintah pusat.
- Penulis: Fitri Fatma



