Kota Malang – Meskipun baru saja selesai melaksanakan berbagai macm kegiatan sebagai rangkaian kegiatan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V di tahun 2018 ini, personil Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang ternyata lansung tancap gas menjalankan tupoksinya. Seperti siang hari ini, dimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BP2D yang dulunya bernama Dispenda ini melaksanakan Operasi Gabungan Sadar Pajak.
Kepala OPD BP2D Kota Malang, Ade Herawanto menyatakan bahwa Operasi Gabungan (Ospgab) Sadar Pajak hari ini melibatkan berbagai unsur lembaga seperti dari Pemerintah Kota Malang yakni BP2D, Satpol PP dan DPM PTSP serta melibatkan instansi Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya dan Polres Malang Kota.
“Ada 15 titik yang menjadi sasaran Opsgab kali ini yakni Kost, Reklame dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) dimana rata-rata yang menjadi sasaran opsgab ini merupakan penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan tetapi tidak segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Ade Herawanto.
Diharapkan pelaksanaan operasi gabungan yang merupakan tindakan represif tersebut juga bersifat persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Ini juga sebagai upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang yang selama ini sulit tertagih,” ungkap Kepala OPD BP2D.
Beberapa tempat kost yang disasar antara lain berada di kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Bendungan Sigura-gura, Tlogomas dan Joyo Utomo, sementara wajib pajak jenis reklame ada di di Jalan Ahmad Yani, Jalan Mayjen S. Parman hingga kawasan jalan Soekarno Hatta. Sementara Wajib Pajak PBB ada di kawasan jalan Kolonel Sugiono, Soekarna Hatta, Bantaran dan juga Glintung, dimana tunggakan masing-masing jenis itu beragam mulai dari Rp.20 juta hingga Rp.220 juta dengan total nilai tunggakan yang menjadi sasaran mencapai Rp.1,009 Milyar.
Petugas gabungan yang melakukan operasi tersebut akhirnya melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha Wajib Pajak yang menjadi sasaran operasi karena belum ada itikad baik untuk melunasi tanggungan pajak mereka. (A.Y)