Kota Malang – Dalam rangka mampu memenuhi dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam melayani dan melindungi masyarakat secara profesional, Polres Malang Kota terus melakukan pembenahan dan perbaikan internal personil secara bertahap dan berkelanjutan.

Salah satu hasil dari dilaksanakannya perbaikan di internal jajarannya, Polres Malang Kota akhirnya mendapatkan Apresiasi dan Penganugerahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) di The Sultan Hotel&Residence Jakarta hari ini, Senin (10/12).

Menurut Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ni Made Seruni Marhaeni, ada beberapa satuan dan unit pelayanan yang  dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi (zona integrasi) dalam rangka melakukan reformasi birokrasi.

“Beberapa satuan atau unit yang dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi itu antara lain Pelayanan SIM, SKCK SPKT, Tahti, Narkoba dan Reskrim. Beberapa satuan dan unit yang dicanangkan sebagai Zona Integritas tersebut yang berhubungan langsung dengan masyarakat setiap harinya,” ungkap Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK hadir di Jakarta sebagai Pimpinan Unit Kerja Penerima Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas dari Kemenpan RB bersama Pimpinan Unit Kerja Penerima Zona Integritas Menuju WBK – WBBM Tahun 2018.

“Dengan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas tersebut maka tugas pokok dan fungsi jajaran Polres Malang Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik, profesional dan sesuai dengan peraturan serta standart yang telah ditentukan,” pungkas Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. (A.Y)