Kota Malang – Sebagai tindak lanjut kegiatan Rapat kordinasi (rakor) Pembentukan Komunitas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) beberapa waktu yang lalu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota Malang kembali menggelar audiensi bersama stake holder di wilayah Pemerintah Kota Malang mulai dari jajaran Lurah dan Camat serta perwakilan OPD di wilayah kota Malang pagi hari ini, Rabu (19/12).
Baca : LPA Kota Malang gelar Rakor Pembentukan Komunitas PP TPPO
Ketua LPA kota Malang, Djoko Nunang menjelaskan bahwa dalam kegiatan audiensi yang digelar hari ini memang masih membahas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengundang beberapa narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi di bidang perlindungan TPPO.

“Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembentukan tim komunitas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) yang harapannya semua stake holder di kota Malang ini akan mendukung pembentukan Komunitas PP TPPO,” ujar Djoko Nunang di sela-sela pelaksanaan audiensi di Regent Park Hotel kota Malang.
Dalam kegiatan audiensi kali ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dari Lima Kelurahan yang wilayahnya akan menjadi Pilot Project Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) seperti kelurahan Kotalama, Tanjungrejo, Sukoharjo, Ketawang Gede dan Polehan.
“Terkait dengan pembentukan komunitas PP TPPO kami harapkan itu muncul kesadaran dari tingkat kelurahan agar tidak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah kelurahan masing-masing,” ungkap Djoko Nunang.

Pakta Integritas yang ditanda tangani pihak Kelurahan ditegaskan oleh Nanang sebagai wujud komitmen Stage Holder di tingkat kelurahan di kota Malang untuk membentuk relawan di tingkat kelurahan, melakukan monitoring dan melaporkan kondisi yang ada di wilayah kelurahan masing-masing.
“Semoga dengan adanya komunitas PP TPPO ini bisa mencegah dan tidak ada lagi perdagangan orang di kota Malang ini,” pungkas Djoko Nunang. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.