Sosialisasikan Pentingnya Konstitusi, Ketua MK beri Kuliah Umum di Unikama

Kota Malang – Menyadari pentingnya arti konstitusi termasuk juga di dunia pendidikan, membuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Anwar Usman memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa, dosen dan petinggi Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Jumat (28/12) pagi.

“Bagaimanapun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus berpatokan pada konstitusi, termasuk dalam pembangunan yang berkelanjutan yang diharmonisasikan ke dunia pendidikan. Ada beberapa produk hukum (UU) yang sudah dibuat dan diberlakukan tetapi kemudian ada yang menilai tidak mendukung dunia pendidikan dan telah dilaporkan kepada kami. Maka Mahkamah Konstitusi tidak akan segan-segan menyampaikan bahwa produk hukum atau norma hukum yang dibuat tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar sehingga dinyatakan Tidak Konstitusional dan tidak bisa diberlakukan lagi,” ujar Keua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman dalam kuliah tamu yang dihadiri ratusan peserta ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Anwar Usman, perihal konstitusi sangatlah penting dan prinsip sehingga perlu pemahaman yang benar sehingga tidak ada kegiatan yang dilaksanakan ternyata inkonstitusional dasar pelaksanaannya. Termasuk kegiatan kuliah umum di Unikama untuk menyosialisasikan konstitusi di dunia pendidikan.

“Dunia pendidikan itu penting, sehingga siapapun warga negara jika melihat atau mengetahui ada peraturan yang dinilai tidak mendukung dunia pendidikan, maka silahkan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dan hingga hari ini sudah banyak yang mengajukan Judicial Review yang terkait dengan dunia pendidikan,” ujar Anwar Usman setelah memberikan materi kuliah umum dengan tema ‘Konstitusi dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Harmonisasi Dalam Pendidikan’ di Unikama.

Sementara itu, Rektor Unikama, Pieter Sahertian menjelaskan bahwa kegiatan kuliah umum tersebut merupakan kegiatan rutin dari Mahkamah Konstitusi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat kampus bahwa kehidupan bernegara itu harus berlandaskan pada konstitusi.

“Jika bisa maka kami berharap agar konstitusi itu bisa menjadi materi yang bisa dipahami mahasiswa bahwa konstitusi adalah dasar utama dalam kehidupan bernegara sehingga ada rasa kepatuhan kepada konstitusi dan menjalankan semua kegiatan secara konstitusional, termasuk dalam dunia pendidikan,” ujar Pieter Sahertian.

Lebih lanjut Pieter Sahertian menambahkan bahwa di kampus Unikama telah dilakukan upaya-upaya untuk terus memperkuat nilai-nilai Pancasila ataupun UUD 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia.

“Ada kuliah jati diri di Unikama yang di dalamnya terkait multikutural yang merupakan implementasi UUD 1945, anti korupsi dan juga kuliah Pancasila. Tetapi menurut saya kepada para mahasiswa tetap perlu disampaikan betapa besarnya peranan konstitusi ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam kehidupan di kampus atau dunia pendidikan,” pungkas Pieter Sahertian. (A.Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan