Perlu sinergitas dari semua pihak dalam mengantisipasi peredaran barang ilegal dan terlarang.
Kota Malang – Dalam rangka mengurangi jumlah barang Ilegal, pemerintah Kota Malang mengajak jajaran instansi terkait untuk saling bersinergi. Instansi yang diminta saling bersinergi antara lain kantor Pos Indonesia, TNI, Polri dan Bea Cukai yang berperan sebagai pelindung masyarakat dari bahan yang berbahaya dan dilarang.
Dengan telah dibukanya Bandara Abdulrahman Saleh, maka kondisi kota Malang saat ini semakin terbuka yang tentunya akan mempengaruhi banyaknya barang dari luar daerah masuk ke kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko menegaskan bahwa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) memiliki pengaruh besar pada pendapatan asli daerah, tetapi tetap perlu diatur agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pemuda.
“Memang benar berpengaruh pada pendapatan daerah, namun tetap harus diatur untuk meminimalisir dampak negatifnya,” ujar Sofyan Edi Jarwoko dalam konferensi pers yang digelar Bea dan Cukai Malang di Hotel Savana, Selasa (08/01).
Harapan Wakil Walikota yang akrab disapa ‘Bung Edi’ tersebut didukung penuh oleh jajaran TNI, Polri serta Pos Indonesia yang turut hadir dalam acara konferensi pers sekaligus coffee morning tersebut.
“44 kantor cabang Pos di seluruh Malang raya siap menjadi bagian (Bea dan Cukai) dalam mencapai targetnya tahun 2019 ini,” ujar Kepala Kantor Pos kota Malang, Agung Janarjono.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh perwakilan TNI dan Polri yang siap membantu pengamanan barang ilegal yang beredar di wilayah Kota Malang. (JAZ)