
Disepakati Lima Point yang akan dilaksanakan sejak hari Senin depan.
Kota Malang – Dalam rangka mencari solusi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar jalan Bandung kota Malang, Walikota Malang, Sutiaji, melakukan audiensi dengan Kepala Sekolah yang ada di sekitaran Jalan Bandung kota Malang siang hari ini, Rabu (15/1).
Nampak hadir dalam audiensi tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agama Kota Malang, Forum Komunikasi Lalu Lintas, Camat Klojen, Lurah Penanggungan serta Bagian Humas Pemkot Malang.
Dalam arahannya, Walikota Sutiaji menyampaikan bahwa kemacetan di wilayah kawasan Jalan Bandung harus segera dicarikan solusinya.
“Saat ini kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terhadap kemacetan tersebut, solusi yang tidak merugikan banyak pihak” ujar Sutiaji.
Dari berbagai masukan dan diskusi selama audiensi tersebut, akhirnya disepakati lima point untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan di sekitar jalan Bandung tersebut.
Lima point kesepakatan itu antara lain :
1. pada pukul 06.00 hingga pukul 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone, bagi pengantar siswa dan tidak diperbolehkan untuk parkir;
2. Setelah pukul 08.30 WIB baru diperbolehkan parkir dengan posisi 30 derajat;
3. Sepeda motor dilarang parkir di sepanjang jalan dan harus dimasukkan di halaman sekolah;
4. Dari 4 titik penyeberangan di taman, tiga di antaranya akan ditutup, sehingga menjadi terpusat pada 1 titik penyeberangan saja;
5. Untuk penjemputan, akan dipandu oleh pihak sekolah.
Aturan tersebut akan mulai diberlakukan sejak hari Senin mendatang (21/01) dan akan di uji berlakukan selama satu bulan.
“Selama uji coba satu bulan tersebut, saya memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk melakukan evaluasi secara harian serta melaporkan langsung kepada saya” tegas Sutiaji.
Sutiaji, dengan uji coba tersebut dapat mengurai kemacetan di sekitaran Jalan Bandung kota Malang dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Malang. (A.Y)