Pasca penetapan rekayasa lalu lintas di jalan Bandung, guru KB/BA Restu harus berjalan kaki ke sekolah.
Kota Malang – Pasca penetapan rekayasa lalu lintas di jalan Bandung, guru KB/BA Restu harus berjalan kaki ke sekolah
Para guru-guru KB/BA Restu harus berjalan disebabkan sekolah Kelompok Bermain / Bustanul Athfal (KB/BA) Restu di jalan Bandung tersebut tidak memiliki lahan parkir.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah KB/BA Restu Siti Ruqoiyah yang menyatakan bahwa selama ini para guru bisa meletakkan kendaraannya di luar sekolah agar tidak harus berjalan kaki ke sekolah.
“Namun dengan adanya kebijakan pelarangan parkir di jalan Bandung ini maka sepeda motor guru kami minta parkir di halaman masjid Al Falah dan guru-guru harus berjalan kaki ke sekolah,” ujar Siti Ruqoiyah saat ditemui di kantornya.
Meskipun harus berjalan puluhan meter sebelum harus mengajar di sekolah, pihak sekolah KB/BA Restu tetap mendukung kebijakan yang diambil Walikota Malang Sutiaji tersebut dengan menyiapkan guru piket dan penambahan satpam. (A.Y)