Pasca penetapan rekayasa lalu lintas di jalan Bandung, guru KB/BA Restu harus berjalan kaki ke sekolah.

Kota Malang – Pasca penetapan rekayasa lalu lintas di jalan Bandung, guru KB/BA Restu harus berjalan kaki ke sekolah

Para guru-guru KB/BA Restu harus berjalan disebabkan sekolah Kelompok Bermain / Bustanul Athfal (KB/BA) Restu di jalan Bandung tersebut tidak memiliki lahan parkir.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah KB/BA Restu Siti Ruqoiyah yang menyatakan bahwa selama ini para guru bisa meletakkan kendaraannya di luar sekolah agar tidak harus berjalan kaki ke sekolah.

Kepala Sekolah KB/BA Restu, Siti Ruqoiyah

“Namun dengan adanya kebijakan pelarangan parkir di jalan Bandung ini maka sepeda motor guru kami minta parkir di halaman masjid Al Falah dan guru-guru harus berjalan kaki ke sekolah,” ujar Siti Ruqoiyah saat ditemui di kantornya.

Meskipun harus berjalan puluhan meter sebelum harus mengajar di sekolah, pihak sekolah KB/BA Restu tetap mendukung kebijakan yang diambil Walikota Malang Sutiaji tersebut dengan menyiapkan guru piket dan penambahan satpam. (A.Y)