
Ribuan tahanan di lapas Malang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP).
Kota Malang – Ribuan tahanan binaan Lemabaga Pemasyarakatan (lapas) di Malang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP).
Hal tersebut dsampaikan oleh Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis dan Data, Deny Rachmat Bachtiar yang menyatakan warga binaan lapas yang belum memiliki E-KTP mencapai 3.119 orang.
Jumlah tersebut meliputi Lapas kelas I Lowokwaru dan Lapas wanita Sukun.
“Total kedua lapas tersebut sekitar 3.622 warga binaan, dan ada 3.119 warga binaan yang belum mempunyai e-KTP,” ujar Deny saat rapat koordinasi pendataan pemilih di lapas dan rutan dalam pemilu 2019 di kantor KPU Malang, Kamis (24/1).
Warga binaan Lapas kelas I Lowokwaru diketahui paling banyak belum memiliki e-KTP sebanyak 2.517 orang dari jumlah 3.010 warga binaan.
“Di sana (Lapas kelas I Lowokwaru) baru sekitar 493 orang yang punya E-KTP,” papar Deny.

Sementara untuk lapas wanita Sukun, dari 612 tahanan hanya 10 diantaranya yang memiliki e-KTP. Sementara 602 sisanya belum.
“Kalau di Sukun, hanya 10 orang yang punya e-KTP,” tegas pria yang sebelumnya berprofesi wartawan ini.
Oleh karena itu, Deny berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) se-Malang Raya dapat mendata warga binaan lapas yang belum mendapatkan e-KTP.
“Sehingga nanti bisa clear tanggal 12 Maret mendatang, dan bisa ikut berpartisipasi pencoblosan pada 17 April mendatang,” pungkasnya.
KPU Kota Malang sendiri berharap perekaman bisa selesai paling tidak H-30 pencobolosan. (Jaz)