Sutiaji : Notaris dan PPAT Harus Berintegritas dan Moral yang tinggi.
Kota Malang – Bertempat di jalan Basuki Rahmad kota Malang, Walikota Malang Sutiaji meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) seMalang Raya.
Selain Walikota Malang, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) kota Malang, Ade Herawantoyang nampak hadir pula beserta jajarannya serta tokoh an undangan yang lainnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah seMalang Raya atas adanya kantor ini; Semoga keberadaan kantor sekretariat bersama ini, menjadi pendorong semangat para Notaris dan PPAT Malang Raya untuk lebih mengoptimalkan pemberian layanan kepada masyarakat terkait pembuatan akta otentik untuk menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum” ujar Sutiaji di sela-sela sambutannya.
Menurut Walikota Malang, Notaris merupakan salah satu pejabat publik yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengakomodasi perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman.
“Perkembangan kehidupan bermasyarakat telah meningkatkan intensitas dan kompleksitas hubungan hukum yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian berdasarkan alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban setiap subjek hukum,” ungkap Walikota Malang yang akrab disapa Mas Aji ini.
Terciptanya perlindungan, kepastian, dan ketertiban melalui kegiatan pengadministrasian hukum yang tepat dan tertib menurut Sutiaji sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya hubungan hukum yang cacat dan dapat merugikan subyek hukum dan masyarakat.
“Saya berharap para Notaris dan PPAT se Malang Raya hendaknya memiliki integritas dan moral yang tinggi, sehingga dapat menjalankan profesinya secara bertanggungjawab, menghormati hak-hak orang lain, mampu mendahulukan kepentingan orang banyak, dan mengabdi pada tuntutan keluhuran dan kemuliaan profesi notaris di Indonesia,” ujar Sutiaji.
Keberadaan insfrastruktur berupa kantor Sekretariat bersama merupakan pendukung yang dapat menunjang pelaksanaan tugas para Notaris dan PPAT Malang Raya, dengan lebih baik dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban, penegakan, kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Nampak pengurus dan angota INI serta PPAT di malang Raya juga nampak hadir dan semangat dalam kegiatan peresmian kantor dan sekretariat bersama tersebut. (A.Y)