Probolinggo – Persoalan yang menimpa ratusan mantan karyawan PT. Kertas Leces Probolinggo karena belum mendapatkan hak-haknya, rupanya mendapatkan perhatian dari Rahma Sarita Aljufri, salah satu Calon Legislatif (Caleg) untuk DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim II Pasuruan-Probolinggo.
Kepedulian Rahma Sarita Aljufri ini diwujudkan dalam bentuk pertemuan bersama dengan para mantan karyawan PT. Kertas Leces yang hingga saat ini belum menerima hak-haknya dari perusahaan seperti gaji ataupun pesangon selama bertahun-tahun.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah salah satu mantan karyawan PT. Kertas Leces tersebut, Rahma Sarita Aljufri menyatakan keprihatinannya atas nasib yang dialami ratusan mantan karyawan PT. Kertas Leces tersebut.
“Jika nanti saya duduk di kursi anggota DPR RI di Senayan, saya akan mengawal pemenuhan hak-hak mantan karyawan PT. Kertas Leces agar menerima apa yang sudah menjadi hak-haknya,” ujar Rahma Sarita yang langsung direspon tepuk tangan dari sekitar 250 mantan karyawan PT. Kertas Leces yang hadir sore hari tadi, Kamis (11/04).
Sementara itu, salah satu kuasa hukum mantan karyawan PT. Kertas Leces yakni Indra Bayu menyambut baik kepedulian dari politikus dari partai Nasdem Rahma Sarita Aljufri yang juga akan mengawal terpenuhinya hak-hak mantan karyawan perusahaan BUMN tersebut.
“Apalagi setelah Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung oleh para tergugat sudah ditolak, maka tidak ada alasan lagi bagi para kurator untuk segera mengeksekusi aset PT. Kertas Leces yang sudah dinyatakan dalam kondisi Pailit,” ujar Indra Bayu.
Pria alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini berharap dengan segera dilakukan eksekusi maka akan semakin cepat pula hak-hak mantan karyawan PT. Kertas Leces tersebut terpenuhi.
“Kasihan mereka belum menerima apa yang sudah seharusnya menjadi hak mereka selama bertahun-tahun,” ujar Indra Bayu. (A.Y)