Ada Bangunan Di Tanah Miliknya, Warga Pasuruan Somasi Pemkot Pasuruan

banner 468x60

Berdiri bangunan Sekolah Dasar di lahan yang dimilikinya.

Kota Pasuruan – Merasa dirugikan akibat berdiri bangunan di atas lahan yang dimilikinya, Sri Mangastuti warga kelurahan Bugul Kidul, kecamatan Bugul Kidul kota Pasuruan melalui kuasa hukumnya melakukan somasi ke Pemerintah Kota Pasuruan dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan.

Somasi yang dikeluarkan dari Kantor Advokat IDR Law Firm pada hari Selasa (14/05) lalu itu ditujukan kepada Plt Walikota Pasuruan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, Kepala Kelurahan Karang Ketug, serta Kepala SDN 1 Karang Ketug.

Bacaan Lainnya

“Klien saya (Sri Mangastuti) ini memiliki lahan di Karag Ketug yang bisa dibuktikan dengan surat sertifikat hak milik (SHM) dimana di atas lahan miliknya itu berdiri kantor Kelurahan Karang Ketug dan gedung SDN 1 Karangketug,” ujar Kuasa Hukum Sri Mangastuti, Indra Bayu.

Melalui somasi yang dikirimkannya tersebut, Indra Bayu berharap Pemerintah Kota Pasuruan dapat mempertimbangkan aspek dan dampak hukum dari somasi yang telah dilayangkannya tersebut.

“Keberatan klien saya ini sudah pernah disampaikan secara lisan sekitar tahun 2009 tetapi hingga saat ini atau sudah 10 tahun tidak ada respon dari Pemkot Pasuruan. Akhirnya kami mengirimkan somasi agar masalah ini benar-benar ditanggapi secara serius,” ujar pemilik kantor IDR Law Firm ini.

Jika sampai 7 hari pasca somasi dilayangkan juga belum ada tanggapan, Indra Bayu menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami sebenarnya tidak ingin permasalahan ini diselesaikan di jalur hukum, namun jika somasi ini tidak ditanggapi Pemkot Pasuruan ya kami akan menempuh jalur hukum baik perdata ataupun pidana,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan Boedi Widayat menyatakan belum memegang surat somasi yang dikirimkan sehingga belum bisa memberikan komentar. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan